Berita
-
Hakim RMS Dijatuhkan Sanksi Penurunan Pangkat
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) melalui Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun terhadap Hakim RMS yang merupakan hakim di PN Lembata, Nusa Tenggara Timur. "Menjatuhkan sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun," ucap Ketua KY Jaja Ahmad Jayus yang bertindak sebagai
-
MKH Berhentikan dengan Hormat Hakim JWL
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) melalui Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memberhentikan dengan hormat hakim yustisia di Pengadilan Tinggi (PT) Gorontalo berinisial JWL, Rabu (10/10) di Gedung Wirjono Prodjodikoro, MA, Jakarta. “Menjatuhkan sanksi berat kepada terlapor JWL berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun karena telah terbukti
-
Pemberhentian Hakim Hanya Melalui MKH
Jakarta (Komisi Yudisial) – Anggota Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari menjadi salah satu narasumber dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI di Ruang Pustakaloka Gedung Nusantara IV MPR-DPR RI, Jakarta, Senin (8/10). Aidul mengisi sesi ketiga dalam seminar yang mengambil tema “Peran Lembaga Etik Dalam Mengawasi
-
Sidang MKH Tidak Berwenang Berhentikan Hakim EW
Jakarta (Komisi Yudisial) – Setelah sempat tertunda karena hakim terlapor tidak hadir, sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) kembali dilanjutkan, Kamis (27/9) di Ruang Wirjono Prodjodikoro, Gedung MA, Jakarta. Hakim PN Kupang berinisial EW direkomendasikan sanksi pemberhentian tetap tidak dengan hormat karena kasus asusila. MKH yang digelar Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah
-
Sidang MKH Hakim JWL Kembali Ditunda
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) kembali menunda sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terhadap hakim terlapor JWL, Rabu (26/9) di Gedung Wirjono Prodjodikoro, MA, Jakarta. Hakim JWL yang merupakan hakim yustisia di Pengadilan Tinggi (PT) Gorontalo meminta agar dapat dihadirkan dalam ruangan yang sama dan
-
Sakit, Sidang MKH atas Hakim EW Ditunda
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) mengagendakan sidang majelis kehormatan hakim (MKH) atas Hakim EW dari PN Kupang, Kamis (13/9) di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta. Hakim EW direkomendasikan sanksi pemberhentian tetap tidak dengan hormat karena kasus asusila. Agenda sidang MKH yang dipimpin Aidul Fitriciada Azhari
-
KY dan MA Tunda MKH Hakim Terlapor JWL
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terhadap hakim PN Yogyakarta JWL, Rabu (12/9) di Gedung Wirjono Prodjodikoro, MA, Jakarta. Hakim JWL direkomendasikan pemberhentian tetap dengan hak pensiun karena diduga menerima suap. Susunan MKH terdiri dari 4 orang Anggota KY dan
-
Lakukan Pelanggaran KEPPH, 31 Hakim Diberhentikan dalam MKH
Jakarta (Komisi Yudisial) – Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang digelar sejak tahun 2009-2017 telah menjatuhkan hukuman berupa pemberhentian tetap terhadap 31 orang hakim. Selain itu, sebanyak 16 orang hakim dijatuhi sanksi berupa nonpalu 3 bulan sampai dengan 2 tahun, 1 orang dijatuhi sanksi ringan berupa teguran tertulis, dan 1 orang mengundurkan
-
Kasus Suap dan Gratifikasi Mendominasi Sidang MKH
Jakarta (Komisi Yudisial) – Sepanjang tahun 2017, marak operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap aparatur pengadilan, termasuk hakim. Hal itu tentu saja menjadi catatan kelam bagi dunia peradilan mengingat hakim seharusnya dapat menjaga kewibawaan dan keluhuran martabat. “Untuk itu, KY mengajak untuk sama-sama menjauhi perilaku korupsi. Dengan menjadikan
-
Terbukti Selingkuh, Hakim EP Diberhentikan dalam Sidang MKH
Jakarta (Komisi Yudisial) – Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang digelar Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) menjatuhi pemberhentian tetap dengan hak pensiun terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi berinisial EP. Hakim EP diberhentikan lantaran terbukti bersalah melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) karena melakukan perselingkuhan. "Menjatuhkan sanksi