Jarak Tak Surutkan Penghubung KY Sulsel Silaturahmi ke PA Takalar
Penghubung Komisi Yudisial wilayah Sulawesi Selatan (Penghubung KY Sulsel) melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama Takalar. Pengadilan Agama Takalar berada di Kabupaten Takalar, dengan jarak tempuh kurang lebih satu setengah jam dari Makassar.

Takalar, (Komisi Yudisial) – Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Penghubung Komisi Yudisial wilayah Sulawesi Selatan (Penghubung KY Sulsel) melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama Takalar. Pengadilan Agama Takalar berada di Kabupaten Takalar, dengan jarak tempuh kurang lebih satu setengah jam dari Makassar. 
 
Kunjungan yang dilakukan pada Selasa (03/11), dilakukan oleh dua anggota Penghubung KY Sulsel, yaitu Ni Putu Dewi Damayanti dan Rahmat Ryanto. Penghubung KY Sulsel bertemu langsung dengan Ketua Pengadilan Agama Takalar Adhayani Selang Pagesongan, di ruang kerjanya.
 
“Kami sangat senang dengan kedatangan Komisi Yudisial ke tempat kami,” sambut Adhayani. “Aktivitas kami di Pengadilan Agama Takalar tetap berjalan seperti biasanya, dengan tetap menerapkan rotokol kesehatan, ” sambung Adhayani.
 
“Kunjungan ini merupakan salah satu bentuk upaya kami untuk menjaga komunikasi dan koordinasi, antara Penghubung KY Sulsel dan Pengadilan Agama Takalar,” tutur Dewi Damayanti. “Dan juga kami bisa mengetahui langsung bagaimana aktivitas Pengadilan Agama Takalar di tengah pandemi Covid 19 ini,” tambah Dewi Damayanti.
 
Pertemuan kali ini tidak berlangsung lama dikarenakan bertepatan dengan jadwal pelantikan panitera di Pengadilan Agama Takalar. Namun kedua belah pihak bersepakat untuk dapat mempertahankan tali silaturahmi, dan menjalin kerja sama yang lebih intensif di kemudian hari. (Penghubung KY Sulsel/Dewi/Noer)
 

Berita Terkait