Pelatihan KEPPH Turunkan Jumlah Pelanggaran Kode Etik Hakim
Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial (KY) Joko Sasmito menutup Workshop Jarak Jauh Peningkatan Kapasitas Hakim Tahun 2020

Jakarta (Komisi Yudisial) – Memasuki hari terakhir, Kamis (5/11) Workshop Jarak Jauh Peningkatan Kapasitas Hakim Tahun 2020 diisi oleh Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial (KY) Joko Sasmito. Joko membawakan materi Upaya Terobosan dalam Pelaksanaan Tugas KY di Masa Pandemi Covid-19.
 
Joko menjelaskan kepada para peserta yang hadir melalui zoom meet, selama ini KY melaksanakan tiga jenis pelatihan. Pelatihan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), pelatihan khusus, dan pelatihan tematik. Dalam keadaan normal, pelatihan dilaksanakan dengan tatap muka, antara peserta dengan narasumber. Namun dalam keadaan pandemi saat ini, maka didakan pelatihan jarak jauh. Pelatihan jarak jauh kali merupakan pelatihan ketiga yang telah dilakukan oleh KY selama pandemi.
 
“Kelebihan dari pelatihan jarak jauh adalah biaya relatif murah, dan bisa menjangkau lebih banyak hakim yang tersebar hingga pelosok. Walaupun kelemahannya peserta lebih jenuh, KY akan terus menyempurnakan pelatihan ini. Bahkan memungkinkan juga untuk bisa dikembangkan lagi jika keadaan normal kembali. Jadi jarak jauh akan bersanding dengan tatap muka. Dimungkinkan juga untuk pelatihan di luar pelatihan KEPPH,” beber Joko.
 
Dampak pelatihan terhadap pelanggaran KEPPH menunjukan perkembangan yang menjanjikan. Pada tahun 2015, dilakukan dua kali pelatihan KEPPH, jumlah pelanggaran 1,4 persen dari total jumlah laporan. Tahun 2016, dilakukan empat kali pelatihan KEPPH, jumlah pelanggaran 0,5 persen. Tahun 2017, dilakukan 13 kali pelatihan KEPPH, jumlah pelanggaran 0,1 persen. Tahun 2018, dilakukan sembilan kali pelatihan KEPPH, jumlah pelanggaran 0,2 persen. Terakhir tahun 2019, dilakukan tujuh kali pelatihan KEPPH, jumlah pelanggaran 0,1 persen.
 
“Jumlah pelanggaran KEEPH yang dilakukan oleh peserta pelatihan KEPPH sejak tahun 2015-2020 adalah 3 orang, dari ribuan peserta yang telah dilatih oleh KY. Hal ini menunjukan bahwa pelatihan KEPPH membawa pengaruh positif bagi peserta. Bahkan Dirjen Mahkamah Agung mengharapkan para peserta pelatihan KEPPH dapat menjadi pengaruh yang baik bagi rekan di pengadilan,” ujar Joko.
 
Tak lama setelah memberikan materi, Joko menutup kegiatan secara resmi. Joko mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya bagi para pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini dengan baik dan lancar.
 
“Saya mengapresiasi para hakim yang menyempatkan waktunya mengikuti pelatihan ini. Bahkan ada yang nyambi sambil tetap menjalankan tugasnya sebagai hakim. Kami akan tetap melakukan evaluasi agar pelatihan ini menjadi lebih baik. Semoga ilmu yang didapat di sini, dapat dibagi kepada hakim lain yang belum mengikuti pelatihan,” pesan Joko. (KY/Noer/Festy)

Berita Terkait