Ketua KY Ingatkan Sidang Jangan Langgar Hukum Acara
Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Workshop Jarak Jauh Peningkatan Kapasitas Hakim di tahun 2020. Pembukaan workshop dilaksanakan pada Selasa (24/11) melalui zoom meeting.

Depok (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Workshop Jarak Jauh Peningkatan Kapasitas Hakim di tahun 2020. Pembukaan workshop dilaksanakan pada Selasa (24/11) melalui zoom meeting.

Jaja menyinggung bahwa dalam keadaan pandemi covid-19, banyak sidang yang dilaksanakan secara daring. Jaja mengingatkan jangan sampai ketentuan dalam hukum acara dilanggar, misalnya lupa menyatakan sidang terbuka untuk umum.

“Jangan sampai hal seperti itu menjadi masalah di kemudian hari,” ujar Jaja mengingatkan.

Jaja juga menyampaikan bahwa laporan tentang pelanggaran kode etik oleh hakim di tahun 2019 semakin berkurang dibandingkan tahun 2018, baik ke KY maupun ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Dalam kondisi pandemi, di tahun 2020, laporan yang diterima oleh KY masih tinggi, meskipun ada penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Jangan sampai pertimbangan hukum itu berbeda dengan amar putusan, karena kita masih menerima laporan seperti itu. Sebab jika terjadi perbedaan, ada kecurigaan gangguan integritas pada hakimnya,” kata Jaja memberikan contoh.

Jaja berharap ke depan dengan semakin tingginya pemahaman kode etik melalui pelatihan semacam ini, maka visi dan misi MA bisa diwujudkan.

“Walaupun ada gangguan teknis, kami harapkan pelatihan ini dapat diikuti dengan sebaik-baiknya. Karena memang pelatihan seperti ini pasti ada permasalahan dengan jaringan dan semacamnya,” pungkas Jaja. (KY/Noer/Festy)


Berita Terkait