Hadapi Covid-19, KY Terus Lakukan Inovasi
Anggota Komisi Yudisial (KY) Joko Sasmito memberikan materi “Upaya Terobosan dalam Pelaksanaan Tugas KY di Masa Pandemi Covid-19” dalam Workshop Jarak Jauh Peningkatan Kapasitas Hakim di tahun 2020.

Depok (Komisi Yudisial) – Anggota Komisi Yudisial (KY) Joko Sasmito memberikan materi “Upaya Terobosan dalam Pelaksanaan Tugas KY di Masa Pandemi Covid-19” dalam Workshop Jarak Jauh Peningkatan Kapasitas Hakim di tahun 2020.

Dalam Pasal 20 ayat 2 UU No.18 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No. 22 Tahun 2004 Tentang KY, KY mempunyai tugas mengupayakan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan hakim. Salah satu upaya meningkatkan kapasitas hakim dilakukan melalui pelatihan. Ada tiga macam pelatihan yang dilaksanakan oleh KY, yakni pelatihan KEPPH, pelatihan khusus, dan pelatihan tematik. Dalam keadaan biasa, tiga jenis pelatihan dilaksanakan secara normal, yaitu dengan tatap muka antara peserta dengan narasumber. Dalam keadaan pandemi, Bidang PKH mencoba mengadakan pelatihan jarak jauh.

“Pelatihan jarak jauh bisa dikembangkan untuk pelatihan keadaan normal, karena biaya relatif murah dan bisa menjangkau lebih banyak hakim. Metode pelaksanaan akan terus disempurnakan, dan dimungkinkan juga untuk pelatihan di luar pelatihan KEPPH,” ujar Joko.

Dalam periode Januari hingga Mei 2020, jumlah laporan yang diterima KY ada 888 Laporan. Terdiri dari  562 laporan masyarakat, dan 326 surat tembusan. Banyak pengaduan tentang hukum acara dari masyarakat, karena dianggap sidangnya tidak sesuai dengan hukum acara. Misalnya terdakwa dan saksi seharusnya dihadirkan di depan persidangan, tapi sekarang dihadirkan secara virtual melalui aplikasi temu muka. Hal ini sesuai anjuran Mahkamah Agung (MA), di mana pengadilan melakukan sidang secara virtual atau jarak jauh.

“KY akan menyikapi secara bijak laporan seperti itu, karena ini bukan dalam keadaan normal. Hal-hal yang bersifat darurat, KY akan menyikapi secara bijak,” tegas Joko.

Saat ini sedang berlansung rekrutmen calon hakim agung (CHA) Kamar TUN dan calon hakim ad hoc di MA oleh KY. Mekanisme rekrutmen disesuaikan dengan keadaan pandemi saat ini. Misalnya dulu pendaftaran CHA ada yang tatap fisik, sekarang hanya melalui online dan pos. Jika ada kekurangan bisa dikomunikasikan dengan panitia.

“Seleksi kualitas atau akademis dilakukan melalui aplikasi zoom meeting. Peserta melakukan tes di tempat domisili, dipantau dengan aplikasi zoom. Klarifikasi dan rekam jejak juga dilakukan dengan cara gabungan, yakni temu muka dan lewat aplikasi zoom meeting,” beber Joko. (KY/Noer/Festy)


Berita Terkait