KY Jaring CHA Potensial di Sumatera Selatan
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi saat melakukan Sosialisasi dan Penajringan Calon Hakim Agung di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang (15/3).

Palembang (Komisi Yudisial) - Beban perkara hakim agung yang cukup tinggi menuntut  dilakukannya seleksi Calon Hakim Agung (CHA). Saat ini ada kebutuhan 13 hakim agung terdiri dari 2 orang untuk kamar perdata, 8 orang untuk kamar pidana, 1 orang untuk kamar militer, dan 2 orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak.

"Hal tersebut berdasarkan surat dari Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial perihal perihal Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI," ucap Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi saat melakukan Sosialisasi dan Penajringan Calon Hakim Agung di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang (15/3).

Amzulian menjelaskan dasar dan proses seleksi calon hakim agung yang dilakukan KY. Mulai dari permintaan pengisian lowongan oleh MA sampai penyampaian usulan ke DPR.

"Untuk persyaratan nonkarier, berijazah S3 dan S2 Hukum dengan dasar S1 Hukum atau lainnya. Pengalaman dalam profesi hukum dan/atau akademisi hukum minimal 20 tahun," jelas Amzulian.

Amzulian menegaskan, pendaftar seleksi CHA yang tidak lulus dua kali seleksi secara berturut-turut (2019-2020) tidak dapat diusulkan mengikuti satu kali SCHA berikutnya (2021).

"Untuk seleksi kualitas terdiri dari tes obyektif, karya profesi, karya tulis di tempat, studi kasus KEPPH, studi kasus hukum," jelas Amzulian.

Amzulian menambahkan, karena kondisi pandemi saat ini, seluruh proses seleksi menerapkan protokol kesehatan.

"Pendaftaran hanya dilakukan secara daring melalui situs www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id. Panitia Seleksi Calon Hakim Agung tidak menerima pendaftaran langsung tatap muka di kantor KY," tambah Amzulian.

Amzulian yakin, banyak calon potensial di Sumatera Selatan ini potensial untuk diusulkan menjadi calon hakim agung. Untuk itu, KY megajak untuk semua calon yang potensial bisa berpartisipasi.

"Proses seleksi ini penting dalam menjaring orang-orang yang sesuai kebutuhan MA untuk berkontribusi kepada negara," pungkas Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya ini.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang Febrian menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Menurut Febrian, untuk mengikuti tes seperti ini tidak cukup hanya dengan otak, kadang-kadang di luar pemikiran juga perlu diperhatikan.

"Fakultas Hukum Unsri siap berkompetisi," ujar Febrian. (KY/Jaya/Festy)


Berita Terkait