KY Gelar Rapat Kerja Tengah Tahun (RKTT) 2021
Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata saat menyampaikan sambutan pada Rapat Kerja Tengah Tahun (RKTT) 2021 pada Selasa (31/08).

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial menyelenggarakan Rapat Kerja Tengah Tahun (RKTT) 2021 pada Selasa (31/08). RKTT yang diselenggarakan di Auditorium KY ini dihadiri seluruh Pimpinan dan Anggota KY, Sekretaris Jenderal KY, seluruh jajaran struktural Biro/Pusat, tenaga ahli, perwakilan pegawai, dan Penghubung KY di daerah secara daring.

 

Dalam sambutannya, Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata menyampaikan bahwa suatu organisasi dibentuk untuk mencapai tujuan bersama. Di mana untuk mencapai tujuan tersebut secara efektif, diperlukan manajemen yang baik dan benar.

 

“Manajemen ini akan berpengaruh terhadap kinerja organisasi yang merupakan implementasi dari rencana yang telah disusun tersebut,” buka Mukti.

 

Masih dengan semangat hari ulang tahun KY ke-16, mengambil tema “KY Tumbuh untuk Indonesia Tangguh”, pengingt bagi KY sebagai lembaga harus dinamis, berkemajuan, berinovasi, berbenah diri dan senantiasa bertumbuh, memiliki nilai-nilai ketangguhan, dan semangat pantang menyerah. Untuk mewujudkan Indonesia tangguh dalam menghadapi segala tantangan di masa depan, khususnya pada dunia hukum dan peradilan.

 

“Untuk itu kita harus terus meningkatkan diri dengan memperkuat manajemen internal, dan menjalin sinergitas dengan lembaga-lembaga eksternal dan masyarakat luas,” ujar Mukti.

 

Maka penyelenggaraan RKTT ini menurut Mukti menjadi penting untuk menilai perencanaan, apakah telah sesuai dengan rencana semula, atau mengalami perubahan. Di samping itu pula pelaksanaan RKTT menjadi momen untuk mengetahui kondisi pelaksanaan wewenang, fungsi dan tugas serta hambatan apa yang ditemukan, kemudian dapat dirumuskan solusi atas hambatan tersebut.

 

Tujuan dilaksanakan RKTT ini antara lain melakukan monitoring atas pencapaian kinerja dan anggaran KY pada Semester I (Januari - Juli) Tahun Anggaran 2021. Selain itu tentunya, melalui RKTT, akan dapat dirumuskan dan ditetapkan kebijakan strategis serta arahan dalam upaya pencapaian target kinerja dan anggaran pada akhir tahun 2021.

 

“Serta yang perlu digarisbawahi dari tujuan dari RKTT itu sendiri, yaitu memberikan multi efek outcome kepada pihak eksternal,” pungkas Mukti. (KY/Noer/Festy)


Berita Terkait