Calon Hakim ad hoc PHI Zen Mutowali: Ingin Berkontribusi Tegakan Kearifan Lokal di Dunia Peradilan
Peserta terakhir wawancara terbuka calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung (MA) adalah Zen Mutowali.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Peserta terakhir wawancara terbuka calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung (MA) adalah Zen Mutowali. Meskipun Zen belum memiliki pengalaman secara spesifik di bidang peradilan, tapi ia meyakinkan diri dapat memberikan kontribusi apabila dirinya menjabat sebagai hakim ad hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung.
 
“Dari serikat pekerja, kami menginginkan keterlibatan dalam proses peradilan sehingga dalam dunia peradilan ada nilai-nilai kearifan yang tidak terabaikan. Hal ini lah yang membuat saya ingin berada di posisi itu,” ucap Zen, Kamis (18/01) di Auditorium KY, Jakarta.
 
Namun menjadi hakim bukan perkara mudah karena perilakunya bersinggungan dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Untuk itu, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Maradaman Harahap menanyakan sikap calon bila diminta menangani suatu perkara, sedangkan dirinya pernah terlibat di dalamnya. Hal itu mengingat dirinya memiliki banyak relasi di serikat pekerja.
 
“Bagaimana sikap Saudara bila Saudara adalah seorang hakim lalu diminta menangani perkara yang saudara sendiri pernah terlibat di dalamnya?” tanya Maradaman.
 
“Hal itu bisa mengganggu saya (sebagai hakim) karena bersinggungan dengan kode etik hakim, jika memang terjadi demikian saya akan meminta pergantian majelis.” pungkasnya. (KY/Adnan/Festy).

Berita Terkait