KY Ajak Masyarakat Sultra Bumikan Integritas
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi pada launching dan kuliah perdana Madrasah Anti Korupsi di Kepulauan Buton, Bau bau, Sabtu (27/1).

Bau bau (Komisi Yudisial) - Integritas adalah sebuah keunggulan diri pribadi yang menjadikan seseorang hidup lebih sehat dan tanpa beban. Seseorang yang berintegritas akan menjalankan hidupnya jauh dari aneka kepura-puraan dan kepalsuan. 
 
Integritas akan mengemuka jika terinternalisasi lewat mekanisme insentif dan disinsentif, serta dipancarkan oleh para pemimpin formal dan informal.
 
Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi pada launching dan kuliah perdana Madrasah Anti Korupsi di Kepulauan Buton, Bau bau, Sabtu (27/1).
 
Farid mengajak masyarakat di Sulawesi Tenggara (Sultra), khususnya di Pulau Buton untuk senantiasa membumikan integritas dalam kehidupan sehari-hari.
 
"Dari integritas itu kemudian memantul sikap konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan serta prinsip," ujar Juru Bicara KY ini.
 
Farid menjelaskan, integritas bertautan pula dengan sikap kejujuran dan kebenaran dari tindakan seseorang. Orang yang berintegritas tidak akan mengorbankan diri, kemuliaan profesi dan jabatan hanya untuk uang, jabatan, atau untuk kepentingan sesaat. 
 
"Keteguhan sikap demikian melahirkan sikap profesional yang memiliki kualitas dan integritas tinggi," jelas Farid.
 
Lebih lanjut, menurut Farid, secara aktual guna mendukung penguatan integritas diperlukan pula penguatan etika. 
 
"Perlu dipahami bahwa etika terkandung tidak hanya dalam ajaran agama dan ketentuan hukum, tetapi juga dalam social decorum berupa adat istiadat dan nilai luhur sosial budaya," pungkasnya.
 
Pengurus Wilayah Muhammadiyah Sultra Luqman Abu Nawas menyampaikan, melalui kegiatan launching Madrasah Anti Korupsi sejalan dengan program pemerintah dalam rangka gerakan revolusi mental. Salah satunya gerakan pemberantasan korupsi.
 
"Hal terkaitnya adalah masalah integritas, moral, jujur dan tidak tercela. Sebagai umat beragama laksanakan amar ma'ruf nahi mungkar. Sebagai masyarakat hormati hukum dan norma adat budaya," ujar Luqman.
 
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Wa Ode Hamsinah menjelaskan, gerakan anti korupsi seharusnya menjadi gerakan budaya.
 
"Ada tiga penyebab terjadinya korupsi, yaitu kebutuhan, sistem, dan nafsu," jelas Senator Sultra ini.
 
Hal senanda juga disampaikan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Simanjuntak, gerakan Madrasah Anti Korupsi ini adalah sebuah gerakan kebudayaan. "Gerakan ini terkait dengan kemampuan kita untuk mendorong bagian integral dari diri kita sendiri," pungkas Dahnil. (KY/Jaya/Festy)

Berita Terkait