KY Ajak APH Wujudkan Peradilan Bersih
Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi Roejito saat menyampaikan materi pada Sarasehan Hukum berjudul Pembudayaan Hukum di Masyarakat, Jumat (6/4) di Kantor Kecamatan Blimbing, Malang, Jawa Timur.

Malang (Komisi Yudisial) - Salah satu bentuk pencegahan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH), Komisi Yudisial (KY) menggelar Sarasehan Hukum berjudul Pembudayaan Hukum di Masyarakat, Jumat (6/4) di Kantor Kecamatan Blimbing, Malang, Jawa Timur.
 
"Sarasehan hukum merupakan ikhtiar dari KY untuk membantu mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat dengan memberikan penyuluhan hukum. Untuk itu, KY menghadirkan narasumber dari unsur penegak hukum seperti, hakim, polisi dan jaksa. Harapannya agar masyarakat akan lebih memahami persoalan hukum serta tugas dan fungsi KY dalam mencegah terjadinya pelanggaran KEPPH," jelas Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi Roejito.
 
Terkait upaya pencegahan yang bertujuan untuk mewujudkan peradilan yang lebih baik, juga disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Malang Isnurul Syamsul Arif. Menurutnya, pengadilan telah banyak melakukan pembenahan berdasarkan amanat dari Ketua Mahkamah Agung. Pengadilan saat ini diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
 
"Saat ini konsep pengadilan, yaitu melayani masyarakat, seperti lembaga publik umumnya. Hal itu bisa dilihat pada tampilan pengadilan saat ini sudah dilengkapi dengan sistem pelayanan satu pintu," jelas Isnurul.
 
Hal serupa juga ditemukan di Kejaksaan. Menurut Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Malang Mochamad Arief Koerniawan, dalam upaya memberikan penyuluhan kepada publik terkait persoalan hukum, pihak kejaksaan menyediakan wadah konsultasi di lingkungan kejaksaan.
 
"Di kejaksaan ada pos pelayanan hukum yang dapat digunakan masyarakat untuk konsultasi seputar permasalahan hukum, kami persilahkan pada masyarakat jika memiliki permasalahan dapat berkonsultasi dengan kami," ajak Arief.
 
Sebagai tambahan narasumber lain yang mengisi sarasehan hukum adalah Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Malang Nur Wasis, Camat Blimbing Muarib dengan moderator Koordinator Penghubung KY Wilayah Jawa Timur Dizar Al-Farizi. (KY/Adnan/Festy)

Berita Terkait