KY Gelar Wawancara Terbuka CHA Periode II Tahun 2017-2018
Pelaksanaan Wawancara Terbuka Seleksi Calon Hakim Agung (CHA) Periode II Tahun 2017-2018, Senin (14/5) di Auditorium KY, Jakarta.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari secara resmi membuka Wawancara Terbuka Seleksi Calon Hakim Agung (CHA) Periode II Tahun 2017-2018, Senin (14/5) di Auditorium KY, Jakarta.
 
"Pertama, wawancara adalah rangkaian akhir dari proses seleksi calon hakim agung yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia. Kedua, pewancara adalah Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komisi Yudisial, serta pewancara tamu yang ditentukan oleh rapat Pleno Komisi Yudisial. Tiga, pemimpin sidang wawancara adalah Ketua Komisi Yudisial," ujar Aidul  saat membacakan tata tertib Wawancara Terbuka.
 
Lebih lanjut, Aidul menjelaskan tujuan dari wawancara adalah untuk mengetahui dan menggali  lebih mendalam mengenai visi, misi, dan komitmen, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), filsafat hukum dan teori hukum, wawasan pengetahuan peradilan dan perkembangan hukum, serta penguasaan hukum materiil dan formil dari CHA.
 
Di dalam wawancara melibatkan  pewawancara tamu yang terdiri dari hakim agung, mantan hakim agung, pakar, serta negarawan. Beberapa nama diantaranya Bagir Manan (negarawan), Ahmad Kamil (agama), Iskandar Kamil (militer), Soeharto (Pidana) dan Mohammad Saleh (perdata).
 
Wawancara yang berlangsung hingga besok, Selasa 15 Mei 2018 ini diikuti oleh 8 CHA. Para peserta yang diwawancarai di hari pertama, yaitu Abdul Manaf, Cholidul Azhar, dan Imron Rosyadi dari Kamar Agama dan Tama Ulinta Br. Tarigan dari Kamar Militer.
Sedangkan di hari kedua, para CHA tersebut adalah Bambang Krisnawan dan Syamsul Bahri dari Kamar Pidana; dan Pri Pambudi Teguh dan Yulman dari Kamar Perdata. (KY/Jaya/Festy)

Berita Terkait