Wujudkan Peradilan Bersih, Perlu Perkuat Konsolidasi Kelembagaan
Konsolidasi kelembagaan KY, Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka Sinergisitas untuk Mewujudkan Peradilan Bersih di Pengadilan Tinggi Sumatera Barat, Padang, (31/5).

Padang (Komisi Yudisial) - Setiap manusia diberikan hak yang sama, yaitu hidup, mendapatkan kebebasan dan mencari kebahagiaan. Negara yang maju, maka memiliki pemerintahan yang kuat. Pemerintahan yang dibentuk untuk melindungi hak-hak tersebut agar berjalan dengan baik.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari saat menjadi keynote speaker di hadapan pimpinan pengadilan di wilayah Sumatera Barat saat konsolidasi kelembagaan KY, Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka Sinergisitas untuk Mewujudkan Peradilan Bersih di Pengadilan Tinggi Sumatera Barat, Padang, (31/5).
 
Dikatakan lebih lanjut oleh Aidul, kekuasaan itu sebenarnya baik, tetapi tergantung siapa yang melaksanakannya. Untuk membangun negara, maka perlu memperkuat institusi-institusi negara.
 
"Ada paradigma yang menghendaki Indonesia menjadi negara yang lemah. Sehingga lembaga seperti KY, KPK dan lainnya yang di dalamnya memiliki unsur perwakilan masyarakat diciptakan untuk menjaga keseimbangan antara negara dan masyarakat," ungkap Aidul.
 
Ditambahkan Aidul, salah satu penyebab lemahnya pemerintahan disebabkan masih adanya persaingan antar lembaga negara. Untuk itu diperlukan adanya konsolidasi antar lembaga agar pemerintahan menjadi kuat dan melindungi hak-hak masyarakat.
 
"Kita mempunyai Pancasila dan UUD 1945 tetapi mengapa harus ada persaingan antar lembaga negara? Sesungguhnya KY, MA dan KPK memiliki tujuan yang sama demi mewujudkan peradilan bersih maka itulah maka lembaga ini harus sering melakukan konsolidasi agar tujuan itu dapat dicapai bersama," pungkas Aidul. (KY/Eka Putra/Festy)

Berita Terkait