KY Usulkan Dua CHA Periode II Tahun 2017-2018 ke DPR
Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari menyerahkan dua nama Calon Hakim Agung (CHA) Periode II Tahun 2017-2018 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan, Selasa (5/6) di Ruang Rapat Pimpinan DPR RI, Jakarta.

Jakarta (Komisi Yudisial) – Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari menyerahkan dua nama Calon Hakim Agung (CHA) Periode II Tahun 2017-2018 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan, Selasa (5/6) di Ruang Rapat Pimpinan DPR RI, Gedung Nusantara III, Jakarta. Penyerahan dilakukan dalam rapat konsultasi yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. 
 
Berdasarkan Rapat Pleno KY pada Senin (21/05), KY menetapkan dua CHA untuk mendapatkan persetujuan DPR, yaitu Abdul Manaf dari Kamar Agama dan Pri Pambudi Teguh dari Kamar Perdata. 
 
"Sebanyak satu orang calon hakim agung yang lolos dari kamar Agama, yaitu Mantan Dirjen Badan peradilan Agama Abdul Manaf  dan satu orang dari lamar Perdata, yaitu Pri Pambudi Teguh yang merupakan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jawa Tengah,” jelas Aidul.
 
Kedua calon yang diajukan KY ini memang tidak memenuhi kebutuhan yang dimintakan MA, yaitu 8 jabatan hakim agung yang terdiri dari:  1 orang di kamar Agama, 3 orang di kamar Perdata, 1 orang di kamar Pidana, 2 orang di kamar Militer dan 1 orang kamar tata usaha negara (TUN) yang memiliki keahlian hukum perpajakan. Hal ini merupakan upaya KY untuk menjaga kualitas dan integritas CHA. Hanya calon yang layak secara kualitas dan integritas yang diusulkan.
 
"Sejak 2013, KY memiliki kriteria dan parameter seleksi yang tidak berubah. KY mengutamakan kualitas dan integritas calon hakim agung," tambah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta ini.
 
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menjelaskan, setelah menerima usulan tersebut, ia akan menindaklanjutinya dengan membawa usulan tersebut ke Komisi III DPR RI.
 
“Kami akan menindaklanjuti usulan ini untuk dibicarakan di Komisi III dan akan kita ambil keputusannya di rapat paripurna,” ucap Fadli Zon. (KY/Eva/Festy)

Berita Terkait