Pimpinan KY Audiensi ke Pimpinan MA
Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus, Wakil Ketua KY Maradaman Harahap, Anggota KY lainnya, serta para pejabat struktural melakukan kunjungan ke Mahkamah Agung (MA).

Jakarta (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus, Wakil Ketua KY Maradaman Harahap, Anggota KY lainnya, serta para pejabat struktural melakukan kunjungan ke Mahkamah Agung (MA). Audiensi diterima langsung oleh Ketua MA M. Hatta Ali yang didampingi para Ketua Kamar MA beserta jajaran lainnya di Gedung MA, Selasa (31/7).
 
Menurut Jaja, audiensi ini bertujuan untuk memperkenalkan Ketua dan Wakil Ketua KY yang baru serta perubahan ketua bidang. Selain itu juga bertujuan untuk mendiskusikan mengenai tugas dan wewenang KY, peran penghubung MA-KY, serta pemantauan persidangan pemilu.
 
Hal lain yang disampaikan Jaja, KY telah menerima surat dari MA mengenai permintaan seleksi calon hakim agung. Namun KY meminta maaf kepada MA karena dalam seleksi sebelumnya KY tidak dapat memenuhi kuota yang diminta MA. Ia juga membahas soal Penghubung KY-MA.
 
"Diharapkan dengan adanya Penghubung, maka antara KY dan MA tidak ada lagi perselisihan dan juga multi tafsir dalam menangani permasalahan yang ada," ungkap Jaja saat menyampaikan soal Penghubung KY-MA.
 
Selain itu, Penghubung juga dapat memberikan masukan kepada KY dan MA dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.
 
"KY saat ini menitikberatkan kepada tindakan pencegahan. Untuk itu, diharapkan setelah audiensi ini ada kerjasama antara KY dan MA melalui koordinasi-koordinasi yang dilakukan bersama dapat lebih ditingkatkan," tambah Jaja.
 
KY telah mengusulkan kepada Bappenas untuk memberikan anggaran kepada MA terkait keamanan dan juga perumahan yang layak 
bagi hakim. Terkait hal itu, Ketua MA M. Hatta Ali mengapresiasi langkah KY yang 
telah memperjuangkan fasilitas keamanan dan perumahan layak bagi hakim serta pelatihan-pelatihan bagi hakim. 
 
Sementara mengenai seleksi hakim agung, saat ini Pimpinan MA tidak lagi memberikan rekomendasi secara tertulis untuk menjadi calon hakim agung. Siapapun hakim tinggi yang telah memenuhi syarat dapat mendaftar sebagai calon hakim agung tersebut.
 
"MA membutuhkan hakim agung yang berkualitas dan berintegritas. Silahkan bagi hakim tinggi yang telah memenuhi syarat yang telah ditentukan untuk mendaftar menjadi calon hakim agung", tutur Hatta Ali. (KY/Eka Putra/Festy)
 

Berita Terkait