Bahas Anggaran 2019, KY RDP dengan Komisi III DPR
Komisi Yudisial (KY) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi lll DPR RI pada Rabu (05/09), di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II Lantai 1 DPR RI, Jakarta.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi lll DPR RI pada Rabu (05/09), di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II Lantai 1 DPR RI, Jakarta. Salah satu fokus pembahasan adalah terkait Rencana Kerja dan Anggaran KY 2019 dan laporan kinerja 2017-
2018.
 
RDP dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir dan dibuka setelah dihadiri 8 fraksi.
Dalam kesempatan itu, Kepala Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal KY Ronny Dolfinus Tulak yang saat itu selaku Plt. Sekretaris Jenderal KY memaparkan bahwaKY telah mendapatkan tambahan anggaran dalam program prioritas sebesar 5,5 miliar rupiah yang dialokasikan untuk kegiatan prioritas KY.
 
“KY telah mendapatkan tambahan anggaran tahun 2019 selain pagu awal. Oleh karena itu, melalui forum RDP ini kami tidak meminta tambahan anggaran,” papar Ronny menyimpulkan.
 
Lebih lanjut Ronny menjelaskan, anggaran tersebut dipergunakan untuk Program Peningkatan Integritas Hakim sebesar 2,5 miliar dan 3 miliar untuk program penindakan, pemantauan, dan advokasi hakim terkait pemilu di pengadilan.
 
"KY mengharapkan dukungan dan masukan dari DPR RI terkait anggaran dan kinerja KY. Dukungan dan masukan yang konstruktif dari Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI akan memperkuat peran KY di masa yang akan datang," pungkasnya.
 
Selain KY, RDP yang sempat tertunda tersebut juga dihadiri oleh Pimpinan KPK, Komnas HAM, MKRI, MA RI, MPR RI, DPD RI, dan LPSK. (KY/Yuni/Festy)

Berita Terkait