KY Siap Pantau Persidangan Sengketa Pemilu
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi di hadapan peserta Baitul Arqam Madya II PW Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara (Sumut) di Gedung Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sumut, Sabtu (23/2).

Medan (Komisi Yudisial) -  Komisi Yudisial (KY) berkomitmen mendukung pelaksanaan Pemilu Umum 2019 yang bersih dan adil. Salah satu peran KY adalah melakukan pengawasan dan pemantauan persidangan perkara pemilu.
 
"KY melakukan pemantauan sidang perkara pemilu, baik itu tindak pidana pemilu maupun sengketa pemilu. Selain itu melakuka  proses pengawasan terhadap perilaku hakim dengan berpedoman pada KEPPH,” ujar Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi di hadapan peserta Baitul Arqam Madya II PW Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara (Sumut) di Gedung Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sumut, Sabtu (23/2).
 
Menurut Farid, dalam pemilu ada urgensi keterlibatan KY bersama dengan pemuda. Yakni sesuai konsepsi keadilan pemilu atau electoral justice yang menyaratkan penyelesaian pemilu dengan menjamin perlindungan terhadap hak-hak pemilu dan hak warga negara. 
 
"KY akan berkontribusi secara langsung dengan Penghubung KY dan masyarakat sipil dengan  menyosialisasikan tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, termasuk jenis pelanggaran yang barangkali terjadi. Selain itu juga dilakukan sosialisasi bagaimana cara membuat dan menyampaikan pelanggaran itu, pedoman untuk melakukan pemantauan hingga menyampaikan permohonannya," ungkap Farid. 
 
Farid menegaskan, hakim tidak boleh diintimidasi. Hakim hendaknya diberi keleluasaan dalam mengadili suatu perkara secara fair. “Hakim memiliki kemandirian dalam mengambil suatu putusan, sehingga tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun,” tegas pria asal Silaping ini.
 
Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara Basir Hasibuan menyebutkan ada harapan besar dengan langkah-langkah yang diambil KY dalam mengawasi jalannya proses persidangan terkait penyelesaian tindak pidana pemilu maupun sengketa pemilihan presiden mendatang sesuai wewenang yang dimilikinya. 
 
Sebagai organisasi masyarakat, Basir mengaku memiliki harapan besar agar pemilihan umum berlangsung  adil dan jujur, serta bermartabat. Tidak hanya menonton, tetapi terlibat langsung dalam pemantauan sistem demokrasi yang baik. 
 
"Karena fungsi kita kontrol sosial. Jika ada pelanggaran kita siap tampil di depan. Semua untuk kepentingan demokrasi yang membanggakan. Langkah yang diambil KY telah menjadi pintu gerbang terakhir dalam memantau proses peradilan dan harapan terakhir kita ada di KY," ujar Basir. (KY/Rachmat/Jaya)

Berita Terkait