KY Ajak Masyarakat Awasi Sidang Sengketa Pemilu
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Sukma Violetta saat menjadi narasumber workshop Peran Komisi Yudisial dan Masyarakat dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Perilaku Hakim, Kamis (04/04) di Aula Fakultas Hukum Universitas Andalas,Padang

Padang (Komisi Yudisial) - Penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) berpotensi menimbulkan gesekan sosial, baik pada masa kampanye maupun pada pemilihan berlangsung. Pengadilan menjadi gerbang penentu dalam menangani gesekan-gesekan tersebut. Komisi Yudisial (KY) mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengawasi hakim yang menangani perkara pemilu.
 
Hal itu disampaikan Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Sukma Violetta saat
menjadi narasumber workshop Peran Komisi Yudisial dan Masyarakat dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Perilaku Hakim, Kamis (04/04) di Aula Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang.
 
Sukma menjelaskan bila KY telah meluncurkan satuan tugas khusus, yaitu Desk Pemilu. Desk ini untuk menjalankan tugas pemantauan dan pengawasan, serta advokasi hakim perkara pemilu.
 
"KY mengajak masyarakat untuk berperan aktif agar meminimalisir pelanggaran yang dilakukan hakim di dalam persidangan perkara pemilu," tambah Sukma.
 
Ia juga mengajak agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan apabila hakim yang diduga melanggar kode etik dalam menangani sengketa pemilu. Laporan dengan datang langsung ke kantor KY, melalui surat, dan online melalui pengaduan@komisiyudisial.go.id dan di www.pelaporan.komisiyudisial.go.id.
 
"Saat melapor hendaknya melampirkan data dan bukti pendukung," pungkas Sukma. (KY/Gaudi/Festy)

Berita Terkait