Masyarakat Berhak Paham Soal Hukum
Plt. Sekretaris Jenderal KY Ronny Dolfinus Tulak saat Sarasehan Hukum "Pembudayaan Hukum di Masyarakat" di Kecamatan Talun Cirebon, Jawa Barat.

Cirebon (Komisi Yudisial) - Salah satu upaya Komisi Yudisial (KY) untuk menjaga integritas hakim adalah dengan memberikan pemahaman atau edukasi publik terkait pembudayaan hukum masyarakat. Melalui Program Peningkatan Integritas Hakim, KY memenuhi hak masyarakat untum mengenal lebih baik tentang hukum.
 
"Masyarakat memiliki hak mendapatkan pemahaman hukum. Selain itu, edukasi publik seperti ini jarang tersentuh oleh lembaga penegak hukum seperti kejaksaan, kepolisian dan pengadilan. Untuk itu, KY memanfaatkannya untuk kebutuhan masyarakat," jelas Plt. Sekretaris Jenderal KY Ronny Dolfinus Tulak, Jumat (24/5) di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
 
Lebih lanjut, Ronny berharap agar mindset atau pola pikir masyarakat saat berada di pengadilan jangan berorientasi pada kalah dan menang, melainkan menuntut keadilan.
 
"Saat berperkara mereka di pengadilan, mereka belum tentu menang, sehingga jika kalah cenderung menyalahkan hakimnya. Bahkan, ada yang menghujat hingga kekerasan fisik.KY berharap agar masyarakat dapat mencegah hal itu," ujar Ronny.
 
Hadir sebagai narasumber yakni, Ketua Pengadilan Negeri Sumber Muhammad Djamir, Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY Roejito, Wakil Kasat Reskrim Polres Cirebon AKB Dudu Wawan, Jaksa dari Kejaksaan Negeri Cirebon Firman Wahyudi. (KY/Adnan/Festy)
 

Berita Terkait