Pemantapan KEPPH untuk Tingkatkan Kualitas Hakim
KY kembali menyelenggarakan "Pemantapan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) bagi Hakim dengan Masa Kerja 0-8 tahun" yang berlangsung 24-29 Juni 2019 di Hotel Le Grandeur Balikpapan, Kalimantan Timur.

Balikpapan (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga yang berwenang untuk meningkatkan kapasitas hakim terus berupaya membangkitkan kesadaran hati nurani hakim untuk menjaga kehormatan dan keluhuran martabat serta perilaku hakim.
 
Untuk mewujudkan hal tersebut, KY kembali menyelenggarakan "Pemantapan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) bagi Hakim dengan Masa Kerja 0-8 tahun" yang berlangsung 24-29 Juni 2019 di Hotel Le Grandeur Balikpapan, Kalimantan Timur.
 
“Workshop ini merupakan sebuah kegiatan pendidikan yang dirancang untuk membantu peserta mengoptimalkan hasil belajarnya sehingga memiliki kekuatan karakter yang senantiasa menjaga dirinya bersih, jujur, dan profesional sesuai KEPPH,” ujar Sekretaris Jenderal KY Tubagus Rismunandar saat menyampaikan sambutan dihadapan peserta.
 
Di kesempatan yang sama, Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim Arie Sudihar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kerja sama KY dengan Mahkamah Agung yang diikuti oleh 37 hakim perwakilan dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Pengadilan Tata Usaha Negara.
 
"Pelatihan dan pendidikan yang dikemas dalam bentuk workshop ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari workshop KEPPH bagi hakim dengan masa kerja 0-8 tahun, 8-15 tahun dan bagi hakim dengan masa kerja diatas 15 tahun,” pungkas Arie Sudihar. (KY/Fajar/Jaya)

Berita Terkait