KY Apresiasi Penanganan Kasus Penyerangan Hakim PN Jakpus
Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan Komisi Yudisial (KY) Sumartoyo mengapresiasi kinerja dan dukungan Polres Jakpus atas penanganan kasus penyerangan hakim di PN Jakarta Pusat.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan Komisi Yudisial (KY) Sumartoyo mengapresiasi kinerja dan dukungan Polres Jakpus atas penanganan kasus penyerangan hakim di PN Jakarta Pusat. Sumartoyo menyampaikan hal itu dalam audiensi dalam rangka koordinasi dengan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan, Selasa (23/7), Jakarta Pusat.
 
"KY mengapresiasi kinerja Polres Jakarta Pusat. KY akan terus berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat untuk memastikan agar proses hukum terhadap kasus penyerangan terhadap hakim di PN Jakarta Pusat segera dilimpahkan," urai Sumartoyo.
 
Menurut Sumartoyo, KY berkomitmen untuk melindungi dan menjaga kewibawaan hakim dengan menempatkan hakim pada posisi yang mulia. Ia juga mengimbau agar publik dapat menghormati  lembaga peradilan agar marwah dan kewibawaan lembaga peradilan benar-benar terjaga dengan baik.
 
"Selanjutnya, KY akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut hingga ke pengadilan," pungkasnya. (KY/Festy)

Berita Terkait