Integritas Hakim dan Kepercayaan Publik Terhadap Hakim Meningkat
Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY) untuk penguatan integritas hakim adalah Program Peningkatan Integritas Hakim (PPIH).

Batu (Komisi Yudisial) - Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY) untuk penguatan integritas hakim adalah Program Peningkatan Integritas Hakim (PPIH). Program ini dirancang secara terintegrasi agar memberikan multiplayer effect bagi stakeholder.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal KY Tubagus Rismunandar Ruhijat dalam pengantarnya pada sarasehan hukum bertajuk Pembudayaan Hukum di Masyarakat, Jumat (26/7) di Kantor Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.
 
Menurut Tubagus, multiplayer yang dimaksud artinya adalah menguatnya integritas hakim menjadikan persepsi masyarakat terhadap hakim dan peradilan Indonesia akan menjadi lebih baik dan positif, sehingga muncul kepercayaan terhadap dunia penegakan hukum Indonesia.
 
"KY mengukur terhadap hakim dan masyarakat, yaitu dengan Survei Integritas Hakim dan Survei Kepercayaan Publik Terhadap Hakim. Pada Survei Integritas Hakim, pengukuran disusun dalam indeksasi nilai integritas hakim seluruh Indonesia dan per-daerah, kemudian dikelompokkan dalam rentang 1-10," terang Tubagus.
 
Adapun dalam pengukuran integritas Tubagus melanjutkan, terdapat dua komponen yang diukur, yaitu keyakinan terhadap nilai integritas yang dianut, dan konsistensi antar nilai integritas.
 
"Jika dirata-ratakan secara keseluruhan, indeks integritas hakim di tahun 2018 adalah 6,4 yang tergolong “agak berintegritas” yang berarti bahwa keyakinan terhadap nilai-nilai yang ada dalam kriteria integritas hakim belum mencukupi atau masih ada nilai-nilai yang tidak diyakini," ungkap Tubagus.
 
Pria kelahiran Bandung ini juga menjelaskan bahwa indeks integritas hakim cenderung mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2015 indeks integritas hakim mencapai skor 5,9, kemudian 2016 dengan skor 6,15, dan 2017 pada skor 6,17 hingga menjadi 6,4 di tahun 2018. 
 
Hasil pengukuran tahun 2018 tersebut didapat dari tiga wilayah yaitu, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan, sedangkan untuk indeks kepercayaan publik terhadap hakim, di tahun 2018 yang didapat dari tiga wilayah itu menurut Tubagus juga mengalami kenaikan. 
 
“Di tahun 2018, indeks kepercayaan publik terhadap hakim naik secara keseluruhan adalah 8,1 yang tergolong “dipercaya”. Indeks ini naik dari tahun lalu yang berada di angka 7,0 yang tergolong “agak dipercaya”. Dengan demikian di tahun 2018 lalu, baik dari sisi integritas maupun kepercayaan publik, keduanya mengalami peningkatan," tandas Tubagus. 
 
Sebagai tambahan, narasumber sarasehan Hukum di Kecamatan Junrejo, yaitu dari Kanit Pidana Umum Satreskrim Kota Batu IPTU Mohammad Momon Suwito, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Batu Hendra Hidayat, Wakil Ketua PN Malang Judi Prasetya, Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi Roejito dan Asisten Administrasi Bidang Pertanian dan Kesejahteraan Walikota Batu Endang Triningsih. (KY/Adnan/Festy)

Berita Terkait