Nomor: 29/Siaran Pers/AL/LI.04.01/7/2019
 
UNTUK DITERBITKAN SEGERA
Bandung, 18 Juli 2019
 
KY Pantau 24 Persidangan Perkara Pemilu
 
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) melakukan 24 pemantauan persidangan Pemilu 2019 di beberapa provinsi, seperti Jawa Tengah, DKI Jakarta, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatera utara, dan lainnya. Pemantauan persidangan ini dilakukan karena perkara terkait dengan politik uang, menggunakan fasilitas negara dalam kampanye, kampanye di tempat ibadah, menyebabkan suara pemilih tidak bernilai. Kebanyakan kasus melibatkan calon legislatif, bahkan beberapa di antaranya adalah kepala daerah dan calon legislatif (caleg). 
 
Pemantauan persidangan perkara pemilu merupakan tindak lanjut dari Desk Pemilu KY yang diluncurkan KY pada Maret lalu sebagai bentuk komitmen KY dalam mendorong terwujudnya Pemilu 2019 yang bersih dan adil. Mengingat persidangan perkara pemilu berlangsung singkat, maka KY melakukan penanganan pemantauan dilakukan cepat. Artinya, perkara ini menjadi prioritas KY untuk dipantau. Mulai dari proses pemantauan hingga diputuskan dalam Sidang Panel dan Sidang Pleno oleh Anggota KY. 
 
KY berinisiatif melakukan pemantauan persidangan perkara pemilu sebagai langkah pencegahan agar hakim tetap bersikap independen dan imparsial dalam memutus, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun, termasuk oknum kepala daerah atau caleg yang sedang berperkara. Hakim tidak boleh diintimidasi sehingga hendaknya diberi keleluasaan dalam mengadili suatu perkara secara fair.
 
Selain persidangan pemilu, KY juga melakukan pemantauan persidangan perkara-perkara lain, seperti pidana umum, Tata Usaha Negara, dan agama. Pada Semester 1 2019, KY menerima 244 permohonan pemantauan persidangan, yaitu 200 permohonan masyarakat yang berasal dari individu, instansi pemerintah, dan organisasi masyarakat, serta 44 inisiatif KY.
 
 
Farid Wajdi 
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi 
 
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY  
Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat, 
(021) 3906189
www.komisiyudisial.go.id
email: humas@komisiyudisial.go.id
 
Tanggal Posting: 23 Jul 2019 | Unduh