Nomor: 15/Siaran Pers/AL/LI.04.01/8/2020
  
UNTUK DITERBITKAN SEGERA  
Jakarta, 11 Agutus 2020
  
 
KY Loloskan 6 Orang Calon Hakim Agung Khusus Pajak di Seleksi Administrasi
  
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) meloloskan sebanyak 6 orang dari 16 orang pendaftar terkonfirmasi pada seleksi administrasi Calon Hakim Agung Tahun 2020 untuk Kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak. Adapun kebutuhan seleksi calon hakim agung tersebut sebanyak 1 orang dengan keahlian di bidang hukum pajak. 
 
Penetapan kelulusan administrasi ini berdasarkan Rapat Pleno Anggota KY, Senin, 10 Agustus 2020 di Ruang Rapat Pimpinan KY, Jakarta.
 
Seleksi administrasi ini dilakukan dengan cara meneliti berkas kelengkapan calon hakim agung sesuai dengan persyaratan administrasi. Calon hakim agung yang dinyatakan lolos seleksi administrasi terdiri dari 3 orang dari jalur karier dan 3 orang dari jalur nonkarier.
 
Sejauh ini, kebanyakan pendaftar yang tidak lulus seleksi administrasi karena hanya mendaftar secara online di www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id, tetapi tidak mengirimkan berkas persyaratan beserta softcopy dalam format PDF ke Sekretariat Panitia Seleksi Calon Hakim Agung. Selain itu, ada juga peserta yang tidak memenuhi persyaratan seperti latar belakang pendidikan. 
 
Bila diperinci berdasarkan profesi, para calon hakim agung tersebut merupakan 3 orang hakim, 2 orang akademisi, dan 1 orang pengacara.
 
Berdasarkan kategori jenis kelamin, keenam orang calon tersebut adalah laki-laki.
Berdasarkan tingkat pendidikan sebanyak 1 orang bergelar master dan  5 orang bergelar doktor.
 
Pengumuman hasil seleksi administrasi calon hakim agung dapat dilihat di website KY yaitu www.komisiyudisial.go.id mulai 11 Agustus 2020 dan disampaikan surat pemberitahuan kepada pengusul calon hakim agung.
 
Selanjutnya bagi calon hakim agung yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kualitas pada Senin s.d Selasa, 24 s.d 25 Agustus 2020 secara daring melalui website poster.setneg.go.id.
 
Materi yang diujikan pada seleksi kualitas meliputi: menulis makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), dan tes objektif. 
 
Dalam mengerjakan seleksi tersebut, peserta mempersiapkan perlengkapan seleksi kualitas daring, berupa: laptop dan charger laptop; smartphone untuk zoom meeting dan charger handphone/powerbank; tripod handphone; dan koneksi internet yang stabil. Selain itu, peserta dapat menunjuk 1 (satu) orang pendamping untuk membantu kelancaran dalam hal teknis pelaksanaan seleksi kualitas daring. 
 
Untuk mengetahui bagaimana simulasi seleksi kualitas daring, KY melengkapi dengan video tutorial ujian mandiri Seleksi Kualitas Daring yang dapat diakses melalui: bit.ly/TutorialSeleksiKualitasKY
 
Aidul Fitriciada Azhari
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY
 
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:  
Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY    
Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat,   
(021) 3906189 
www.komisiyudisial.go.id 
email: humas@komisiyudisial.go.id
 
Tanggal Posting: 11 Agu 2020 | Unduh