English    
Selamat Datang di Situs Resmi Komisi Yudisial Republik Indonesia

Pustaka

Get the Flash Player to see this player.
Flash Image Rotator Module by Joomlashack.
Buletin KY
Bunga Rampai
Jurnal KY
Laporan Tahunan
Image 5 Title

Login

Mitra KY

Pengumuman Tender

   
Profil M. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum. PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Administrator   
Senin, 02 Oktober 2006 23:52


 
Nama
:
M. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum.
Tempat/Tanggal lahir
:
Yogyakarta, 17 Juli 1952
Agama
:
Islam
Alamat Rumah
:
Perumahan Sekretariat Negara,
Jl. Kemanggisan Ilir No. S.1, Jakarta Barat
Jabatan
:
Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia
Alamat Kantor
:

Gedung Komisi Yudisial, Jl. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat

 

Busyro Muqoddas, pria kelahiran kota "Pelajar" Yogyakarta pada 17 Juli 1952, mengawali karir di bidang hukum pada tahun 1983 sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Sebelum Meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta (1977), pria yang memiliki hoby membaca buku dan olahraga ini telah merintis pengalaman berorganisasinya sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Islam Indonesia.

Berikutnya jabatan sebagai Ketua Delegasi dekan-dekan Fakultas Hukum se-Daerah Istimewa Yogyakarta ke DPR RI untuk menyampaikan Pokok-pokok Pikiran tentang RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya dijalaninya pada tahun 1999. Menjadi anggota dewan kode Etik IKADIN Yogyakarta (1998-2000) serta anggota Dewan Etik, ICM Yogyakarta (2000-2005) menambah daftar panjang pengalaman berorganisasi pria yang kini dipercaya memegang jabatan terhormat sebagai Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia. Peraih gelar Magister Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada di tahun 1995 ini juga memiliki segudang pengalaman dalam memegang jabatan di bidang hukum, jabatan-jabatan tersebut antara lain adalah sebagai Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1986-1988), dilanjutkan sebagai Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia hingga tahun 1990.

Pada tahun 1995-1998 ia menjabat sebagai Ketua Pusdiklat dan LKBH Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Peserta pelatihan Investigasi Pelanggaran HAM berat (2004) melengkapi Curriculum Vitae-nya. Dengan karir di bidang karya ilmiah dengan menjadi penyunting buku "Politik Pembangunan Hukum Nasional" dan "Kekerasan Politik yang Over Acting" serta anggota tim riset konflik Maluku dan Tim Penulis buku "Peran Polisi dalam Konflik Sosial Politik di Indonesia".

 

Pesan Masyarakat

Rekaman Video

article thumbnail Pesan Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2009

article thumbnail Pengawasan Pengadilan

Selasa, 20 Januari 2009

article thumbnail Pengucapan Sumpah

Selasa, 20 Januari 2009


   Arsip Rekaman...

Jajak Pendapat

Setujukah anda atas usulan KY yang berinisiatif memberikan penghargaan kepada Hakim berprestasi?
 

Pesan Singkat

Maaf, Pesan Anda tidak langsung ditampilkan
  • hanja PF jy : Kami memberidukungan kepada Bapak Busyoro Muqoddas sebagai Ketua KPK, Bliau mempuntai Untegritas dan Pengalaman yang sangat bagus, serta jejaring di tingkat daerah yang Potensi korupsinya lebih banyak di bandingkan Pusat.smoga Bliau terpilih mnjd ket.KPK
  • sahabuddin : semanjang KY adalah lembaga sampiran, maka ia tak akan pernah punya gigi yg tajam. Ia harus menjadi lembaga pengadil (mahkamah), bukan komisi !!!!
  • ketut sumed : Selain mempunyai integritas tinggi, kemampuan tehnis & pengalaman praktis jgn dikesampingkn sehingga putusn2nya tdk sj dipertgjwbkn kepada tuhan tp juga kepd masy secara hukum & obyektif !
  • Marizal Sik : Perlu Pengawasan Khusus dalam Proses Putusan Kasasi Perkara PHI PN Palembang No 47/G/2009/PHI/PLG.
  • antonius to : Kpd yg terhormat ketua komisi yudisial. Perkara perdata no.286/Pdt.G/2008/PN.Tng.sy sdh melaksanakan seluruh isi putusan tp sita sampai hari ini belum diangkat(hak sy blm dikembalikan) mohon keadilan dari Ketua KY terima kasih.
  • Heytman Jan : Apakah KY dapat melakukan telahaan terhadap sebuah putusan peradilan yang bersifat disparitas dan ketimpangan putusan peradilan antara suatu putusan dengan putusan yang lain menyangkut perkara dan object yang sama.
  • mahyuddin, : kami selaku pengusaha di kaltim menaruh harapan besar kepada Saudara DR. Kamri Ahmad. SH, MHum. supaya bisa lolos menjadi Hakim agung di KY, karena beliau punya kapasitan intelektual yg baik di bidang Hukum, serta punya kepribadian yg sederhana, untuk perubahan sistim hukum indonesia yg lebih baik lg kedepan. bravo KY
  • farhan_bcip : Saya mendukung Bapak DR Hasanuddin, untuk menjadi Komisioner Komisi Kudisial(KY) periode 2010-2015, karena beliau adalah orang yang bijaksana,tegas,kritis,peka thp situasi dan kondisi lingkungan organisasi serta dapat menjadi suri tauladan saya dalam memimpin organisasi
  • Riki : “Kami menerjunkan tiga orang untuk memantau persidangan Pak Dimyati. Kami akan memantau dari awal sampai akhir persidangan. Artinya dari dakwaan hingga vonis,” ujar Edi Harisusanto, Kepala Biro Pengawasan Hakim KY. Dijelaskan, pemantauan persidangan ini untuk mengetahui persidangan berjalan baik atau tidak. Selain itu juga untuk menekan pelanggaran dari perilaku hakim. “Kami berusaha untuk mencegah perilaku hakim dari hal-hal yang tak diinginkan. Makanya pengawasan ini penting dilakukan.
  • Riki : KY besok di PN PAndeglang? “Kami menerjunkan tiga orang untuk memantau persidangan Pak Dimyati. Kami akan memantau dari awal sampai akhir persidangan. Artinya dari dakwaan hingga vonis,” ujar Edi Harisusanto, Kepala Biro Pengawasan Hakim KY.

Ekspresi

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini560
mod_vvisit_counterThis month3595