Negeri (Desa) Sirisori Islam, Kec. Saparua, 20 Juni 1953
Agama
:
Islam
Alamat Rumah
:
Perumahan Pejabat Tinggi Negara Jl. Kemanggisan Ilir No. S.2, Jakarta Barat
Jabatan
:
Wakil Ketua Komisi Yudisial RI
Alamat Kantor
:
Gedung Komisi Yudisial, Jl. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat
Wakil Ketua Komisi Yudisial kelahiran Negeri (Desa) Sirisori Islam, Saparua 20 Juni 1953 ini adalah sesosok pria yang sarat pengalaman, baik dalam berorganisasi, jabatan politik maupun di bidang pekerjaan yang lain.
Di bidang organisasi, selama mengenyam pendidikan di sekolah SMEA Negeri Saparua (1969-1971) ia telah dipercaya menjadi Ketua Pelajar Islam Indonesia (PII) Kecamatan Saparua. Ketua Komisariat HMI Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon, Ketua I HMI cabang Ambon, Ketua Biro Pendidikan pada Pelajar Islam Indonesia wilayah Maluku hingga menjadi Ketua Senat I Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon serta jabatan sebagai Wakil Sekretaris DPD-Pelayanan Rakyat (PELRA) Maluku adalah kesibukan lain di sela-sela usahanya untuk meraih gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon.
Membaca buku dan berolah raga adalah hoby dari pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi C/Keuangan (1992-1994), Ketua Komisi B/Perekonomian (1994-1997) dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prop. Maluku (1997-1999). Selain itu pria yang selama berada di bangku kuliah telah menjadi Pegawai Tetap Bank Indonesia cabang Ambon (1977-1980) ini juga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) (1999-2004). Berbagai kedudukan dan jabatan dijalaninya selama menjadi anggota DPR RI, mulai dari Anggota Komisi II, Anggota Badan Legislasi, Anggota Badan Musyawarah, Wakil Sekretaris Fraksi PPP (1999-2001), Wakil Ketua Fraksi PPP (2001-2004), Wakil Ketua Pansus RUU pembentukan Propinsi Riau, Wakil Ketua Pansus RUU Otonomi Khusus Papua, serta sederet jabatan lain baik sebagai anggota maupun sebagai Wakil Ketua Pansus penyusun RUU di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Pengalaman kerja M. Thahir Saimima pun tak kalah panjang dengan karier politiknya. Selain menjadi Penasehat Hukum/Pengacara Praktek pada Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Maluku (1976-1986), Advokat (1986), Pegawai Negeri Sipil Pusat yang diperbantukan pada Kantor Walikota Ambon (1980-1986), lulusan SD Negeri Sirisori Islam (1965) dan SMEP Negeri saparua (1968) ini juga merupakan Kepala Seksi Pengawasan Keuangan pada Sekretariat Panitia Pemilihan Daerah (PPD) II Kotamadya Ambon untuk Pemilu di Tahun 1982 serta sebagai anggota Panitia Pelaksanaan Pemilu (PANWASLAK) Propinsi Dati I Maluku untuk PEMILU Tahun 1992 dan 1997.
hanja PF jy : Kami memberidukungan kepada Bapak Busyoro Muqoddas sebagai Ketua KPK, Bliau mempuntai Untegritas dan Pengalaman yang sangat bagus, serta jejaring di tingkat daerah yang Potensi korupsinya lebih banyak di bandingkan Pusat.smoga Bliau terpilih mnjd ket.KPK
sahabuddin : semanjang KY adalah lembaga sampiran, maka ia tak akan pernah punya gigi yg tajam. Ia harus menjadi lembaga pengadil (mahkamah), bukan komisi !!!!
ketut sumed : Selain mempunyai integritas tinggi, kemampuan tehnis & pengalaman praktis jgn dikesampingkn sehingga putusn2nya tdk sj dipertgjwbkn kepada tuhan tp juga kepd masy secara hukum & obyektif !
Marizal Sik : Perlu Pengawasan Khusus dalam Proses Putusan Kasasi Perkara PHI PN Palembang No 47/G/2009/PHI/PLG.
antonius to : Kpd yg terhormat ketua komisi yudisial. Perkara perdata no.286/Pdt.G/2008/PN.Tng.sy sdh melaksanakan seluruh isi putusan tp sita sampai hari ini belum diangkat(hak sy blm dikembalikan) mohon keadilan dari Ketua KY terima kasih.
Heytman Jan : Apakah KY dapat melakukan telahaan terhadap sebuah putusan peradilan yang bersifat disparitas dan ketimpangan putusan peradilan antara suatu putusan dengan putusan yang lain menyangkut perkara dan object yang sama.
mahyuddin, : kami selaku pengusaha di kaltim menaruh harapan besar kepada Saudara DR. Kamri Ahmad. SH, MHum. supaya bisa lolos menjadi Hakim agung di KY, karena beliau punya kapasitan intelektual yg baik di bidang Hukum, serta punya kepribadian yg sederhana, untuk perubahan sistim hukum indonesia yg lebih baik lg kedepan. bravo KY
farhan_bcip : Saya mendukung Bapak DR Hasanuddin, untuk menjadi Komisioner Komisi Kudisial(KY) periode 2010-2015, karena beliau adalah orang yang bijaksana,tegas,kritis,peka thp situasi dan kondisi lingkungan organisasi serta dapat menjadi suri tauladan saya dalam memimpin organisasi
Riki : “Kami menerjunkan tiga orang untuk memantau persidangan Pak Dimyati. Kami akan memantau dari awal sampai akhir persidangan. Artinya dari dakwaan hingga vonis,” ujar Edi Harisusanto, Kepala Biro Pengawasan Hakim KY.
Dijelaskan, pemantauan persidangan ini untuk mengetahui persidangan berjalan baik atau tidak. Selain itu juga untuk menekan pelanggaran dari perilaku hakim. “Kami berusaha untuk mencegah perilaku hakim dari hal-hal yang tak diinginkan. Makanya pengawasan ini penting dilakukan.
Riki : KY besok di PN PAndeglang? “Kami menerjunkan tiga orang untuk memantau persidangan Pak Dimyati. Kami akan memantau dari awal sampai akhir persidangan. Artinya dari dakwaan hingga vonis,” ujar Edi Harisusanto, Kepala Biro Pengawasan Hakim KY.