English    
Selamat Datang di Situs Resmi Komisi Yudisial Republik Indonesia

Pustaka

Get the Flash Player to see this player.
Flash Image Rotator Module by Joomlashack.
Buletin KY
Bunga Rampai
Jurnal KY
Laporan Tahunan
Image 5 Title

Login

Mitra KY

Pengumuman Tender

   
Pemerintah Harus Belajar dari Kasus KY PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Administrator   
Senin, 26 Juli 2010 04:17

JAKARTA--MI: Ketua Pansel Anggota Komisi Yudisial (KY) Harkristuti Harkrisnowo mengemukakan sikap Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) yang menolak keppres atau perppu tentang perpanjangan masa tugas komisioner KY, boleh-boleh saja. Tapi perlu diingat bahwa keppres merupakan hak presiden.

Melalui arahan Menkum dan HAM Patrialis Akbar, Harkristuti bersama rekan-rekannya telah menyampaikan masalah yang dialami Pansel KY ke DPR, Kamis (22/7) silam. Harkristuti pun mengemukakan keppres tentang perpanjangan masa jabatan komisioner KY memiliki posisi yang kuat karena meruakan hasil rapat konsultasi antara Presiden dengan pimpinan DPR.

"Ini membuat keppres ini memiliki posisi hukum yang, karena sebelum dikeluarkan trlebih dahulu telah melalui persetujuan DPR," katanya di Jakarta, Minggu (25/7).

Di lain pihak, perempuan yang menjabat sebagai Dirjen HAM Kemenkum dan HAM itu pun mengakui terjadi kesalahan pada kinerja pemerintah. Harkristuti mengimbuhkan, seharusnya kasus-kasus seperti komisioner yang terancam vakum sebaiknya tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.

Sebelumnya, Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) memberikan peringatan keras kepada pemerintah atas kelalaian mengurus pemilihan anggota KY. KY terancam vakum mengingat masa kerja anggota KY periode 2005-2010 berakhir pada 2 Agustus nanti. Mereka juga berpendapat perppu dan keppres justru membahayakan KY karena menganggu legalitasnya. (*/OL-8)

 

 

Pesan Masyarakat

Rekaman Video

article thumbnail Pesan Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2009

article thumbnail Pengawasan Pengadilan

Selasa, 20 Januari 2009

article thumbnail Pengucapan Sumpah

Selasa, 20 Januari 2009


   Arsip Rekaman...

Jajak Pendapat

Setujukah anda atas usulan KY yang berinisiatif memberikan penghargaan kepada Hakim berprestasi?
 

Pesan Singkat

Maaf, Pesan Anda tidak langsung ditampilkan
  • sahabuddin : semanjang KY adalah lembaga sampiran, maka ia tak akan pernah punya gigi yg tajam. Ia harus menjadi lembaga pengadil (mahkamah), bukan komisi !!!!
  • ketut sumed : Selain mempunyai integritas tinggi, kemampuan tehnis & pengalaman praktis jgn dikesampingkn sehingga putusn2nya tdk sj dipertgjwbkn kepada tuhan tp juga kepd masy secara hukum & obyektif !
  • Marizal Sik : Perlu Pengawasan Khusus dalam Proses Putusan Kasasi Perkara PHI PN Palembang No 47/G/2009/PHI/PLG.
  • antonius to : Kpd yg terhormat ketua komisi yudisial. Perkara perdata no.286/Pdt.G/2008/PN.Tng.sy sdh melaksanakan seluruh isi putusan tp sita sampai hari ini belum diangkat(hak sy blm dikembalikan) mohon keadilan dari Ketua KY terima kasih.
  • Heytman Jan : Apakah KY dapat melakukan telahaan terhadap sebuah putusan peradilan yang bersifat disparitas dan ketimpangan putusan peradilan antara suatu putusan dengan putusan yang lain menyangkut perkara dan object yang sama.
  • mahyuddin, : kami selaku pengusaha di kaltim menaruh harapan besar kepada Saudara DR. Kamri Ahmad. SH, MHum. supaya bisa lolos menjadi Hakim agung di KY, karena beliau punya kapasitan intelektual yg baik di bidang Hukum, serta punya kepribadian yg sederhana, untuk perubahan sistim hukum indonesia yg lebih baik lg kedepan. bravo KY
  • farhan_bcip : Saya mendukung Bapak DR Hasanuddin, untuk menjadi Komisioner Komisi Kudisial(KY) periode 2010-2015, karena beliau adalah orang yang bijaksana,tegas,kritis,peka thp situasi dan kondisi lingkungan organisasi serta dapat menjadi suri tauladan saya dalam memimpin organisasi
  • Riki : “Kami menerjunkan tiga orang untuk memantau persidangan Pak Dimyati. Kami akan memantau dari awal sampai akhir persidangan. Artinya dari dakwaan hingga vonis,” ujar Edi Harisusanto, Kepala Biro Pengawasan Hakim KY. Dijelaskan, pemantauan persidangan ini untuk mengetahui persidangan berjalan baik atau tidak. Selain itu juga untuk menekan pelanggaran dari perilaku hakim. “Kami berusaha untuk mencegah perilaku hakim dari hal-hal yang tak diinginkan. Makanya pengawasan ini penting dilakukan.
  • Riki : KY besok di PN PAndeglang? “Kami menerjunkan tiga orang untuk memantau persidangan Pak Dimyati. Kami akan memantau dari awal sampai akhir persidangan. Artinya dari dakwaan hingga vonis,” ujar Edi Harisusanto, Kepala Biro Pengawasan Hakim KY.
  • wulan : bagaimana tanggapan tentang bank century

Ekspresi

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini299
mod_vvisit_counterThis month1749