Nomor: 49/Siaran Pers/AL/LI.04.01/11/2019
 
UNTUK DITERBITKAN SEGERA 
Jakarta, 21 November 2019 
 
KY Pertahankan Predikat "Menuju Informatif" di KIP 2019
 
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) kembali memperoleh predikat Menuju Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2019 kategori lembaga negara dan lembaga pemerintahan nonkementerian.
 
Penganugerahan diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Narayana di hadapan Wakil Presiden K.H Ma'ruf Amin kepada Sekretaris Jenderal KY Tubagus Rismunandar Ruhijat di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (21/11).
 
Tubagus menjelaskan, KY berkomitmen melaksanakan keterbukaan informasi publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga dalam menjalankan wewenang dan tugasnya. Keterbukaan informasi, lanjut Tubagus Rismunandar, menjadi salah satu indikator terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik sehingga menjadi keharusan bagi setiap badan publik untuk menjalankan.
 
"Keterbukaan informasi tidak sekadar memenuhi hak publik, melainkan kewajiban Komisi Yudisial sebagai lembaga publik untukmewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan," jelas Tubagus.
 
Prestasi yang ditorehkan KY ini diberikan oleh Komisi Informasi Pusat sejak 2014. Ke depan, KY akan terus mengembangkan inovasi dan kolaborasi dalam menjamin ketersediaan informasi, serta meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas.
 
"Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkas Tubagus.
 
 
 
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi: 
Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY   
Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat,  
(021) 3906189 www.komisiyudisial.go.id email: humas@komisiyudisial.go.id 
 
Tanggal Posting: 27 Nov 2019 | Unduh