Nomor: 08/Siaran Pers/AL/LI.04.01/04/2020
  
UNTUK DITERBITKAN SEGERA  
Jakarta, 16 April 2020
  
Calon Anggota KY Terpilih Diharapkan Tingkatkan Sinergi Lembaga
  
Jakarta (Komisi Yudisial) - Pendaftaran seleksi Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) secara resmi telah dibuka sejak 1 April 2020 dan akan ditutup pada 22 April 2020 mendatang. Calon yang memenuhi persyaratan dapat langsung mendaftar melalui Website Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) di www.apel.setneg.go.id
 
Pemilihan Calon Anggota KY ini dilakukan karena berakhirnya masa jabatan Anggota KY Periode 2015-2020 pada Desember 2020 mendatang. Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 28/P Tahun 2020 tanggal 11 Maret 2020 juga telah menetapkan Pansel Pemilihan Calon Anggota KY yang diketuai oleh Maruarar Siahaan dengan empat anggota lainnya, yaitu Harkristuti Harkrisnowo, Edward Omar Sharif Hiariej, Ahmad Fikri Assegaf, dan I Dewa Gede Palguna.
 
“Pansel dibentuk untuk merekrut Anggota KY secara transparan, partisipatif, objektif, dan akuntabel,” kata Ketua Pansel Maruarar Siahaan dalam siaran pers yang dirilis oleh  Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
 
Sesuai tugasnya, pansel mengumumkan dan melakukan pendaftaran penerimaan para calon, kemudian menyeleksi dan menentukan tujuh orang serta menyampaikannya kepada Presiden untuk diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
 
Lebih lanjut, bagi calon yang ingin melihat Pengumuman Pendaftaran Seleksi Pemilihan Calon Anggota KY Tahun 2020 secara lengkap, dan mengunduh format daftar riwayat hidup serta surat-surat pernyataaan dapat mengunjungi www.setneg.go.id.
 
Kemudian berkas pendaftaran dikirim melalui pos ke Sekretariat Panitia Seleksi, Biro Administrasi Pejabat Negara, Deputi Administrasi Aparatur, Gedung 1 Lantai 2 Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jalan Veteran 17-18 Jakarta Pusat, 10110. Berkas dikirim stempel pos paling lambat 22 April 2020, dan diterima Sekretariat Panitia Seleksi paling lambat 24 April 2020. Berkas juga dapat dikirim melalui email: panselky2020@setneg.go.id.
 
Pansel Pemilihan Calon Anggota KY melalui surat Ketua Pansel Nomor 05/PANSEL-KY/III/2020 tertanggal 31 Maret 2020 juga telah meminta KY untuk menginformasikan pengumuman seleksi Pemilihan Calon Anggota KY. Merespon hal itu, Sekretaris Jenderal KY Tubagus Rismunandar Ruhijat mengapresiasi langkah pansel dalam mencari calon Anggota KY Periode 2020-2025.
 
Ia yakin, pansel calon Anggota KY tersebut akan dapat menjamin kemunculan kandidat calon Anggota KY yang berkapabilitas dan berintegritas.
 
"Kami yakin proses seleksi akan menghasilkan sosok calon Anggota KY yang memiliki kapabilitas, berintegritas baik, dan kepribadian yang tidak tercela," ujar Tubagus Rismunandar.
 
Ia juga berharap agar Anggota KY yang terpilih dapat meningkatkan sinergi dan menjalin komunikasi yang intens dengan stakeholder, seperti Mahkamah Agung (MA),  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), lembaga negara lainnya, dan aparat penegak hukum lainnya.
 
"Dengan mengedepankan sinergi antar lembaga diyakini akan meningkatkan kinerja yang positif. Sehingga cita-cita peradilan bersih dan menjaga integritas hakim dapat terwujud," pungkas Tubagus Rismunandar.
 
 
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:  
Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY    
Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat,   
(021) 3906189 
www.komisiyudisial.go.id
email: humas@komisiyudisial.go.id  
 
Tanggal Posting: 22 Apr 2020 | Unduh