Nomor: 01/Siaran Pers/AL/LI.04.01/01/2022

UNTUK DITERBITKAN SEGERA

Bogor, 11 Januari 2022

 

KY Mulai Gelar Seleksi Kualitas CHA dan Calon Hakim ad hoc Tipikor di MA dengan Protokol Kesehatan Ketat

 

Bogor (Komisi Yudisial) – Seleksi calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung (MA) memasuki tahapan seleksi kualitas pada Selasa-Rabu, 11-12 Januari 2022 di Balitbang Diklat Kumdil MA, Mega Mendung, Bogor.

 

Sebanyak 126 CHA dan 45 calon hakim ad hoc Tipikor di MA menjalani seleksi kualitas dengan protokol kesehatan yang ketat. Sebelumnya, KY telah mengumumkan kelulusan seleksi adminsitrasi sebanyak 128 orang calon hakim agung dan 46 orang calon hakim ad hoc Tipikor di MA.

 

"Sejak dari pengumuman kelulusan administrasi hingga registrasi pada hari Senin, tanggal 10 Januari 2022 diperoleh informasi terdapat dua calon dari kamar pidana tidak melakukan registrasi ulang. Yaitu satu orang mengundurkan diri karena sakit, dan satu lainnya dikarenakan lulus administrasi untuk dua lowongan, yaitu kamar pidana dan ad hoc, kemudian calon memilih ad hoc tipikor.

 

Selanjutnya dari 46 orang yang lulus tahap administrasi calon hakim ad hoc Tipikor di MA, terdapat satu orang yang mengundurkan diri dengan alasan sakit," jelas Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar saat menyampaikan laporan.

 

Arie merinci lebih lanjut 126 orang CHA yang mengikuti seleksi kualitas, terdiri dari 25 calon dari Kamar Perdata, 51 calon dari Kamar Pidana, 8 calon dari Kamar Tata Usaha Negara khusus pajak, dan 42 calon dari Kamar Agama.

 

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah menyampaikan selamat kepada para CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor di MA yang telah dinyatakan lulus pada tahap seleksi administrasi sehingga berhak mengikuti seleksi kualitas.

 

"Seleksi kualitas ini ditujukan untuk mengukur sejauh mana penguasaan keilmuan dan keahlian CHA, terutama dalam kompetensi teknis. Hakim agung adalah profesi yang sangat mulia. Oleh karena itu, memilih CHA harus mempertimbangkan kecakapan dan kepandaian calon, terutama dalam memutus perkara yang bernilai keadilan," jelas Nurdjanah.

 

Dalam seleksi kualitas ini dilakukan melalui www.exam.komisiyudisial.go.id. dengan materi meliputi: menulis makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), dan tes objektif.

 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata memastikan  seleksi CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor di MA Tahun 2021 /2022 dilakukan secara transparan, terbuka dan objektif. Dengan demikian, KY dapat menjaring calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor di MA yang profesional dan berintegritas.

 

"KY berkomitmen mempersiapkan seluruh tahapan seleksi CHA secara cermat dan matang untuk mendapatkan hakim agung yang kredibel, kompeten, berintegritas, dan memiliki kapasitas kenegarawanan yang tinggi," jelas Mukti.

 

KY juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang rekam jejak terkait integritas, kapasitas, perilaku dan karakter para calon paling lambat tanggal 28 Januari 2022, di alamat e-mail: rekrutmen@komisiyudisial.go.id atau alamat: Komisi Yudisial Republik Indonesia (Tim Sekretariat Seleksi Calon Hakim Agung)

Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat.

 

Seleksi ini mencari delapan posisi CHA yang dibutuhkan MA adalah untuk mengisi 1 orang di kamar perdata, 4 orang di kamar pidana, 1 orang untuk kamar agama, dan 2 untuk kamar tata usaha negara khusus pajak. Selain CHA juga dibutuhkan 3 orang untuk hakim ad hoc Tipikor di MA.

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

 

Juru Bicara KY

Miko Ginting

Hp: 087822626362

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY  

Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat, 

(021) 3906189

www.komisiyudisial.go.id

email: humas@komisiyudisial.go.id

Tanggal Posting: 11 Jan 2022 | Unduh