Nomor: 23/SIARAN PERS/AL/LI.04.01/10/2022

 

UNTUK DITERBITKAN SEGERA

Jakarta, 17 Oktober 2022

 

 

KY Gelar Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM di MA

 

Jakarta (Komidsi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menggelar seleksi kualitas seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (MA) di Mahkamah Agung (MA), Senin-Selasa (17-18/10) di Hotel Millenium, Jakarta. Seleksi kualitas ini diikuti oleh 83 dari 88 calon hakim agung dan 10 dari 13 calon hakim ad hoc HAM di MA yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. 

 

"Terdapat  5 orang dari kamar Pidana yang mengundurkan diri dengan rincian sebagai berikut : 2 orang dengan alasan mengikuti seleksi jabatan lain, 1 orang dengan alasan kesehatan, dan 2 orang dengan alasan pribadi. Sementara untuk calon hakim ad hoc HAM di MA terdapat 2 orang yang mengundurkan diri dengan alasan mengikuti seleksi jabatan lain dan 1 orang lainnya dikarenakan lulus administrasi untuk 2 lowongan pada Kamar Pidana dan ad hoc HAM di MA," papar Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar.

 

Sekjen KY merinci jumlah para peserta seleksi kualitas calon hakim agung dengan rincian, yaitu 9 orang dari Kamar Perdata, 38 orang dari Kamar Pidana, 22 orang dari Kamar Agama, 6 orang dari Kamar Tata Usaha Negara, dan 8 orang dari Kamar Tata Usaha Negara khusus pajak, serta 10 calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung.

 

Dalam kesempatan yang sama, Anggota KY selalu Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengungkap bahwa jumlah pendaftar pada periode ini mengalami penurunan dibanding pada periode sebelumnya. Namun, lanjut Nurdjanah, KY berharap dapat menemukan calon-calon yang berkualitas dan berintegritas.

 

Nurdjanah menjamin bahwa proses seleksi   dirancang secara objektif. Penilaian dilakukan secara anonim, sehingga penilai tidak mengetahui identitas calon yang dinilai. Demikian pula pada pengambilan keputusan kelulusan, pada tahap seleksi kualitas ini pengambilan keputusan dirancang dengan cara menetapkan terlebih dahulu angka passing grade sebelum identitas calon dibuka.

 

"KY terus memperbaiki proses seleksi sehingga memenuhi prinsip-prinsip transparan, objektif, partisipatif dan akuntabel. KY menjamin proses seleksi berlangsung mandiri dan bebas dari intervensi kepentingan," tegas Nurdjanah.

 

Langkah tersebut sekaligus menegaskan sikap KY yang menekankan pentingnya integritas untuk dimiliki calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA dengan memastikan penelusuran rekam jejak akan lebih diperketat.

 

"KY menegaskan dalam seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA kali ini akan lebih memperketat rekam jejak para calon. Oleh karena itu, KY berharap adanya masukan dari seluruh elemen masyarakat untuk berpartispasi dalam seleksi ini," tegas Nurdjanah.

 

Hal senada juga disampaikan Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata bahwa aspek integritas telah menjadi standar bagi KY untuk memilih calon hakim agung terbaik.

Hal lain yang menjadi tantangan, tegas Mukti bahwa jabatan hakim agung dan hakim ad hoc di MA merupakan jabatan publik, "Hal ini berarti bahwa kehidupan pribadi para calon juga akan menjadi sorotan publik. Denga demikian, rekam jejak menjadi salah satu indikator kelayakan calon hakim agung dan ad hoc di MA," tegas Ketua KY.

 

Seleksi kali ini untuk mencari 11 hakim agung dengan rincian: 1 orang di kamar Perdata, 7 orang di kamar Pidana, 1 orang di kamar Tata Usaha Negara, 1 orang di kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak, dan 1 orang di kamar Agama. Selain itu juga dibutuhkan 3 tiga hakim ad hoc HAM di MA.

 

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

 

Juru Bicara KY

Miko Ginting

Hp: 087822626362

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY  

Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat, 

(021) 3906189

www.komisiyudisial.go.id

email: humas@komisiyudisial.go.id 

 

Tanggal Posting: 17 Okt 2022 | Unduh