Nomor: 14/SIARAN PERS/AL/LI.04.05/4/2026

 

UNTUK DITERBITKAN SEGERA

 

Jakarta, 15 April 2026

 

H-1 Penutupan Pendaftaran Seleksi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim ad hoc di MA, KY Ingatkan Pendaftar Segera Lengkapi Data

 

Jakarta (Komisi Yudisial) - Sejak pendaftaran seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dibuka pada Kamis (26/3/2026), tercatat pada Rabu (15/4/2026) pukul 10.30 WIB, Komisi Yudisial (KY) telah menerima 107 orang pendaftar konfirmasi calon hakim agung, 15 orang pendaftar calon hakim ad hoc HAM di MA, serta 57 pendaftar calon hakim ad hoc Tipikor di MA.

 

KY mengingatkan kepada para pendaftar untuk segera melengkapi berkas melalui laman www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id.

 

"Sampai dengan Rabu,15 April 2026 pukul 10.00 WIB, berdasarkan database rekrutmen.komisiyudisial.go.id, terdapat 200 calon hakim agung yang mengisi pendaftaran online, tetapi baru 107 calon yang telah menyelesaikan pengisian data dan mengunggah kelengkapan berkas. Sementara itu untuk calon hakim ad hoc HAM di MA dari 73 calon yang mengisi pendaftaran online, tetapi baru 15 yang telah menyelesaikan pengisian data dan mengunggah kelengkapan berkas. Kemudian, untuk calon hakim ad hoc Tipikor di MA yang mengisi pendaftaran online 150 calon, tetapi baru 57 calon yang telah menyelesaikan pengisian data dan mengunggah kelengkapan berkas," ungkap Anggota KY dan Juru Bicara KY Anita Kadir.

 

Dalam kesempatan itu, Anita kembali mengingatkan kepada para pendaftar untuk segera melengkapi data melalui laman www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id. Adapun berkas-berkas terkait persyaratan wajib dipindai dan disimpan dalam format PDF lalu diunggah di laman tersebut sampai Kamis (16/4/2026).

 

"Proses seleksi dilakukan sesuai permintaan MA untuk mengisi kekosongan jabatan 11 hakim agung yang terdiri dari 2 hakim agung dari kamar Perdata, 4 hakim agung dari kamar Pidana, 2 hakim agung dari kamar Agama, 3 hakim agung dari kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak, serta 2 hakim ad hoc HAM di MA dan 1 hakim ad hoc Tipikor di MA," pungkas Anita Kadir.

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

 

 

Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY 

Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat,

(021) 3906189

www.komisiyudisial.go.id

email: humas@komisiyudisial.go.id

Tanggal Posting: 15 Apr 2026 | Unduh