Nomor: 16/SIARAN PERS/AL/LI.04.05/5/2026

 

UNTUK DITERBITKAN SEGERA

 

Jakarta, 5 Mei 2026

 

137 Calon Hakim Agung dan 76 Calon Hakim ad hoc di MA Tahun 2026 Jalani Seleksi Kualitas

 

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menggelar seleksi kualitas calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2026 selama dua hari, Selasa s.d. Rabu, 5 s.d. 6 Mei 2026 di Jakarta.

 

Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Andi Muhammad Asrun mengungkap, ada 1 calon hakim agung dari kamar Perdata, 1 calon hakim agung dari kamar Pidana, 2 calon hakim ad hoc HAM di MA, dan 3 calon hakim ad hoc Tipikor di MA yang mengundurkan diri, sehingga peserta seleksi kualitas calon hakim agung menjadi 137 calon hakim agung, 18 calon hakim ad hoc HAM di MA, dan 58 ad hoc Tipikor di MA.

 

Adapun rincian untuk 137 orang calon hakim agung tersebut terdiri dari 64 orang calon hakim agung di kamar Pidana, 27 orang calon hakim agung di kamar Perdata, 35 orang calon hakim agung di kamar Agama, dan 11 orang calon hakim agung Tata Usaha Negara (TUN), khusus pajak.

 

Lanjut Asrun, seleksi kualitas ini untuk mengukur secara komprehensif penguasaan keilmuan, kemampuan teknis yudisial, serta kedalaman pemahaman para calon dalam bidang hukum sesuai dengan kamar formasi yang dilamar.

 

Dalam kesempatan sama, Ketua KY Abdul Chair Ramadhan berharap seluruh rangkaian seleksi yang diselenggarakan ini dapat menghasilkan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA yang memiliki integritas, kapasitas, dan kapabilitas.

 

"Kami berharap seluruh rangkaian seleksi yang diselenggarakan ini dapat menghasilkan calon hakim yang tidak hanya unggul secara keilmuan dan teknis yudisial, tetapi juga memiliki karakter yang tangguh dan terpuji, integritas yang baik, kepribadian yang kuat, serta komitmen tinggi terhadap penegakan hukum dan keadilan," harap Abdul Chair.

 

Di hari pertama seleksi kualitas, para peserta akan menjalani tes berupa tes objektif dan pembuatan karya tulis.  Pada hari kedua tes, peserta diuji kemampuan berupa penyelesaian kasus hukum dan dan studi Kode Etik dan Pedoman (KEPPH). Dalam seleksi ini juga dilakukan penilaian karya profesi khusus calon hakim agung yang dikumpulkan setelah calon lulus tahap administrasi.

 

Proses seleksi dilakukan sesuai permintaan MA untuk mengisi kekosongan jabatan 11 hakim agung yang terdiri dari 2 hakim agung dari kamar Perdata, 4 hakim agung dari kamar Pidana, 2 hakim agung dari kamar Agama, 3 hakim agung dari kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak, serta 2 hakim ad hoc HAM di MA dan 1 hakim ad hoc Tipikor di MA.

 

Lanjut Abdul Chair, KY juga membuka ruang partisipasi publik untuk menyampaikan informasi atau pendapat terkait rekam jejak para calon hakim agung, seperti rekam jejak integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA.

 

"Masyarakat dengan identitas yang jelas diharapkan dapat memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang rekam jejak (integritas, kapasitas, perilaku dan karakter) calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA Tahun 2026 paling lambat 5 Juni 2026, di alamat e-mail: rekrutmen@komisiyudisial.go.id atau Kantor KY di Jalan Kramat Raya, No.57 Jakarta Pusat," pungkas Abdul Chair.

 

 

 

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

 

 

Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY 

Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat,

(021) 3906189

www.komisiyudisial.go.id

email: humas@komisiyudisial.go.id

Tanggal Posting: 05 Mei 2026 | Unduh