Nomor: 32/SIARAN PERS/AL/LI.04.05/8/2026
UNTUK DITERBITKAN SEGERA
Jakarta, 7 Agustus 2026
KY Ajukan 11 Calon Hakim Agung dan 3 Calon Hakim ad hoc di MA ke DPR
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) telah menetapkan secara resmi 14 nama yang terdiri dari 11 orang calon hakim agung, 2 orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) dan 1 orang calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) yang selanjutnya diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan.
"Penetapan kelulusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno KY, Jumat (7/8/2026) sore di Gedung KY, Jakarta Pusat," kata Wakil Ketua KY Desmihardi.
Ke-14 nama yang diusulkan untuk mendapatkan persetujuan itu dengan komposisi: 4 orang calon hakim agung Kamar Pidana, 2 orang calon hakim agung Kamar Perdata, 2 orang calon hakim agung kamar Agama, dan 3 orang calon hakim agung Kamar Tata Usaha Negara khusus Pajak, 2 dan orang calon hakim ad hoc HAM di MA, serta 1 orang calon hakim ad hoc Tipikor di MA.
Desmihardi menjelaskan, para calon yang dinyatakan lolos seleksi terakhir di KY ini telah menjalani serangkaian tahapan, mulai dari administrasi, kualitas, kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka.
Desmihardi menjelaskan, nama-nama tersebut sudah tertera dalam Pengumuman Nomor: 12/PENG/PIM/RH.01.06/08/2026 tentang Kelulusan Seleksi Calon Hakim Agung RI Tahun 2026.
"Keputusan Komisi Yudisial bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," tegas Desmihardi.
Berikut nama-nama calon hakim agung, calon hakim ad hoc HAM dan Tipikor di MA:
Kamar Pidana:
1. Syamsul Arief (Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung)
2. Sugiyanto (Sekretaris Mahkamah Agung)
3. Sudharmawatiningsih (Panitera Mahkamah Agung)
4. Dhifla Wiyani (Advokat DW & Partners)
Kamar Perdata
1. Sobandi (Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung)
2. Nurnaningsih (Notaris pada Kantor Notaris Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn.)
Kamar Agama:
1. Musthofa (Panitera Muda Perdata Agama Mahkamah Agung)
2. Mamat Ruhimat (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung)
Kamar TUN Khusus Pajak:
1. Maftuh Effendi (Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara Mahkamah Agung)
2. L.Y. Hari Sih Advianto (Hakim Pengadilan Pajak)
3. Yeheskiel Minggus T. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang)
Selanjutnya, Anggota KY Andi Muhammad Asrun membacakan Pengumuman Nomor: 13/PENG/PIM/RH.04.06/08/2026 tentang Kelulusan Seleksi Calon Hakim Ad hoc HAM di MA Tahun 2026dan Nomor: 14/PENG/PIM/RH.04.06/08/2026 tentang Kelulusan Seleksi Calon Hakim Ad hoc Tipikor di MA Tahun 2026.
Ad hoc HAM di MA:
1. Edwin Partogi Pasaribu (Advokat pada UHP Law Firm)
2. Roki Panjaitan (Purnabakti Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Tanjung Karang)
Ad hoc Tipikor di MA:
1. Sudiyo (Hakim pada Pengadilan Militer I-04 Palembang)
Dalam kesempatan itu, Anggota KY dan Juru Bicara Anita Kadir mengungkap bahwa di dalam penentuan kelulusan seleksi calon hakim agung tahun 2026 ini terdapat dinamika dalam mengambil keputusan.
Lanjut Anita, untuk kamar Pidana, ada satu calon yang mendapatkan dissenting opinion dari komisioner. Sementara itu, untuk kamar perdata, ada satu calon yang juga mendapatkan dissenting opinion dari komisioner. Untuk kamar agama, terdapat satu nama calon yang mendapatkan dissenting opinion dari komisioner.
Tahap selanjutnya, calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM dan Tipikor di MA itu akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR sebelum mendapat persetujuan dari DPR.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY
Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat,
(021) 3906189
www.komisiyudisial.go.id
email: humas@komisiyudisial.go.id
English
Bahasa