Nomor: 19/Siaran Pers/AL/LI.04.01/7/2019
 
UNTUK DITERBITKAN SEGERA
Jakarta, 6 Juli 2019
 
KY Loloskan 70 Calon Hakim Agung di Seleksi Administrasi
 
Jakarta (Komisi Yudisial) - Melalui websitenya, Komisi Yudisial (KY) mengumumkan secara resmi hasil seleksi administrasi calon hakim agung Tahun 2019, Jumat (5/7). Dari 80 orang pendaftar, KY meloloskan 70 orang calon hakim agung di seleksi administrasi. Penetapan kelulusan administrasi ini berdasarkan Rapat Pleno Anggota, Selasa (2/7) di Ruang Rapat Pimpinan KY, Jakarta.
 
Seleksi administrasi ini dilakukan dengan cara meneliti berkas kelengkapan calon hakim agung sesuai dengan persyaratan administrasi. Calon hakim agung yang dinyatakan lolos seleksi administrasi terdiri dari 43 orang dari jalur karier dan 27 orang dari jalur nonkarier.
 
Sejauh ini, pendaftar yang tidak lulus seleksi administrasi karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Ada pendaftar yang telah mengikuti seleksi dua kali berturut-turut. Berdasarkan Pasal 5 Peraturan KY Nomor 2 Tahun 2016 tentang Seleksi Calon Hakim Agung, jika sudah dua kali mengikuti seleksi berturut-turut, maka tidak dapat diusulkan untuk mengikuti satu kali seleksi berikutnya.
 
Bila diperinci berdasarkan profesi, para calon hakim agung tersebut merupakan 44 orang hakim, 16 orang akademisi, 2 orang advokat, 1 orang notaris, dan 7 orang berprofesi lainnya.
 
Sementara berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak 26 orang memilih kamar Pidana, 21 orang memilih kamar Perdata, 11 orang memilih kamar Agama, 4 orang memilih kamar TUN (khusus pajak), dan 8 orang memilih kamar Militer.
 
Berdasarkan kategori jenis kelamin, sebanyak 61 orang merupakan laki-laki dan 9 orang merupakan perempuan.
 
Berdasarkan tingkat pendidikan sebanyak 24 orang bergelar master, dan 46 orang bergelar doktor.
 
Pengumuman hasil seleksi administrasi calon hakim agung dapat dilihat di website KY yaitu www.komisiyudisial.go.id mulai 6 Juli 2019 dan disampaikan surat pemberitahuan kepada pengusul calon hakim agung.
 
Selanjutnya bagi calon hakim agung yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kualitas pada 15-16 Juli 2019 di Kantor KY, Jakarta.
 
Materi yang diujikan pada seleksi kualitas meliputi: menulis makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), dan tes objektif. Dalam mengerjakan seleksi tersebut, peserta wajib menggunakan komputer yang telah disediakan oleh panitia.
 
KY mengharapkan partisipasi masyarakat (dengan identitas yang jelas) agar memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter calon hakim agung yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi. Informasi atau pendapat tertulis diharapkan diterima Tim Seleksi Calon Hakim Agung Republik Indonesia paling lambat 31 Agustus 2019 pukul 16.00 WIB, di alamat e-mail: rekrutmen@komisiyudisial.go.id atau alamat Komisi Yudisial Republik Indonesia (Tim Seleksi CHA), Jl. Kramat Raya No. 57, Telp: (021) 3905876-77 / 31903661 Fax: (021) 31903661, Jakarta Pusat (10450). KY juga menegaskan agar peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan/kelulusan dalam proses seleksi.
 
Sekadar informasi, Mahkamah Agung (MA) membutuhkan 11 orang hakim agung dengan rincian, yaitu 4 orang untuk kamar Perdata, 3 orang untuk kamar Pidana, 2 orang untuk kamar Militer, 1 orang untuk kamar Agama, serta 1 orang untuk kamar Tata Usaha Negara dengan keahlian khusus pajak.
 
 
Aidul Fitriciada Azhari
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial
 
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY  
Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat, 
(021) 3906189
www.komisiyudisial.go.id
email: humas@komisiyudisial.go.id
 
Tanggal Posting: 06 Jul 2019 | Unduh