Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H., M.Hum.
Tempat/Tanggal Lahir : Tasikmalaya, 1 Januari 1968
Jabatan : Ketua Komisi Yudisial 
 
 
Sebelum menjadi Ketua Komisi Yudisial (KY), Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H., M.Hum. memulai karier sejak tahun 1993 sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Sebagai akademisi, ayah tiga anak ini  pernah menjabat sebagai Ketua Program Magister Ilmu Hukum Program Pasca Sarjana UMS di tahun 2005-2006 sebelum akhirnya menjadi Dekan pada tahun 2006-2010 di Fakultas Hukum UMS. Suami dari Ami Utami Permatasari ini juga aktif sebagai peneliti di Institute for Democracy of Indonesia Jakarta sebagai Ketua Divisi HAM pada tahun 2003-2010.
 
Gelar Sarjana Hukum diperolehnya pada tahun 1991 dari jurusan Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran, Bandung. Di Universitas yang sama, ia mendapatkan gelar Magister pada tahun 1999. Pendidikan S3 diselesaikan di jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 2005.
 
Untuk meningkatkan keilmuannya, pria yang menghabiskan masa sekolahnya di Tasikmalaya ini aktif menulis buku dan jurnal ilmiah serta mengikuti pelatihan di dalam maupun luar negeri. Salah satu paper yang ditulisnya pada International Conference of Philosophy History di Istanbul, 14-15 Mei 2015 berjudul “The Philosophy of Manunggaling Kawula Gusti : From Javanese Mysticism to the Indonesian State Ideology”. 
 
Pemilik motto hidup “Etika laksana bintang yang memandu para peziarah malam yang membutuhkan langit jernih untuk dapat melihatnya” ini juga aktif dalam organisasi sosial. Ia aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai Ketua HMI Cabang Bandung pada tahun 1991-1992 dan Wakil Ketua PB HMI pada tahun 1992-1993. Ia juga pernah menjabat Wakil Ketua Majelis Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah tahun 2010-2015. 
   
 
 
  
 
Sukma Violetta, S.H., LL.M.
Tempat/Tanggal Lahir : Jakarta, 10 Agustus 1964
Jabatan : Wakil Ketua Komisi Yudisial 
 
 
Sukma Violetta merupakan perempuan pertama yang menjadi Anggota Komisi Yudisial (KY). Perwakilan dari unsur anggota masyarakat ini tergerak menjadi Anggota KY karena melihat potret buram peradilan di Indonesia yang menampilkan ketidakadilan bagi para pencari keadilan.  
 
Perempuan kelahiran Jakarta, 10 Agustus 1964 ini memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia pada tahun 1990. Kemudian ia memperoleh gelar LL.M dari University of Nottingham, Inggris pada tahun 1997.
 
Ibu tiga anak ini memulai karier sebagai pengacara di LBH Jakarta-YLBHI pada tahun 1987-1990, kemudian bergabung di Gani Djemat & Partners sejak tahun 1990 hingga tahun 1992. Ia juga pernah menjadi konsultan Legislasi pada tahun 2002–2003 di Sekretariat DPR–RI.
 
Kemudian kariernya lebih banyak dihabiskan untuk upaya perbaikan peradilan di Indonesia. Tercatat, istri dari Arsul Sani ini pernah menjadi konsultan Reformasi Hukum dan Peradilan di Partnership for Governance Reform in Indonesia tahun 2003-2006. Ia juga sempat bergabung menjadi Tim Ahli Menteri Lingkungan Hidup di tahun 2010–2014.
 
Sebelum akhirnya bergabung dengan KY, pemilik motto hidup “berikhtiar seoptimal mungkin dan untuk hasilnya berserah diri kepada Tuhan”  ini sempat memegang posisi sebagai Koordinator Tim Asistensi Reformasi Birokrasi di Kejaksaan Agung RI sejak tahun 2006–2015.
 
Penelitian menjadi sesuatu yang menarik perhatian ibu tiga anak ini. Ia merupakan peneliti senior di Indonesian Center for Enviromental Law (ICEL) sejak tahun 2006. Ia pernah mengikuti pelatihan Enviromental Law Course for Indonesian Jurists pada tahun 1998 di Van Vollenhoven Institute, Leiden, Belanda. 
 
Prestasi lainnya, ia pernah meraih penghargaan British Chevening Awards 1996–1997 dari Foreign and Commonwealth, Inggris karena dianggap memiliki prestasi dan kualitas kepemimpinan yang baik. 
   
 
 
  
 
Drs. H. Maradaman Harahap, S.H., M.H.
Tempat/Tanggal Lahir : Tapanuli, 5  Juli 1948 
Jabatan : Anggota Komisi Yudisial RI / Ketua Bidang Rekrutmen Hakim
 
 
Konsistensi pengabdian selama 39 tahun menjadi Wakil Tuhan sebagai pilihan hidup bagi pria kelahiran Tapanuli, 5 Juli 1948 ini. Namun, ia sempat menjadi guru agama sebelum akhirnya memutuskan menjadi hakim di awal kariernya. Lulusan Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jakarta Jurusan Qodlo/Peradilan pada tahun 1975 ini diangkat menjadi hakim di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada tahun 1976.  
 
Karier hakimnya semakin menanjak dengan menjabat beberapa posisi seperti Ketua PA Lahat (1995-1998), Ketua PA Palembang (1998-2002), dan Ketua PA Jakarta (2002-2004). Sejak tahun 2004, ia menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta hingga tahun 2006. 
 
Menjadi pengawas bagi para hakim sempat dijalani suami dari Hj. Mastuti Siregar ini. Tercatat, ia menjadi Hakim Tinggi Pengawas di Badan Pengawasan Mahkamah Agung pada tahun 2006–2012. Kemudian ia ditempatkan di PTA Kepulauan Bangka Belitung (2012-2014) dan PTA Semarang (Januari – Juli 2015) sebagai Wakil PTA. 
 
Di tengah kesibukannya sebagai hakim, peraih penghargaan Satyalancana Karya dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2009 ini tidak lupa untuk meningkatkan kapasitas diri dengan menimba ilmu. Ayah empat orang anak ini memperoleh gelar Magister Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Institute of Business Law and Legal Management (IBLAM) jurusan Hukum Perdata pada tahun 2005. Ia juga pernah mengikuti pelatihan seperti Judicial Workshop For Indonesia Law di Singapura pada tahun 2003, Diklat Pengawasan bagi Wakil Ketua di tahun 2013.
 
 
 
 
Dr. Jaja Ahmad Jayus, S.H., M.Hum.
Tempat/Tanggal Lahir : Kuningan, 6 April 1965
Jabatan : Anggota Komisi Yudisial RI / Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi
 
 
Sebelum terpilih menjadi Anggota Komisi Yudisial (KY) untuk dua periode, yaitu tahun 2010-2015 dan tahun 2015-2020,  Jaja memulai kariernya sebagai dosen sejak tahun 1990. Jabatan terakhirnya adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas), Bandung periode 2009-2011. 
 
Pendidikan S-1 diperolehnya dari Fakultas Hukum Unpas, Jurusan Hukum Keperdataan pada tahun 1989. Selanjutnya, gelar Magister Hukum diraihnya pada tahun 2001 dari Universitas Khatolik Parahyangan, Bandung. Suami dari N. Ike Kusmiati telah memperoleh gelar doktor yang diperolehnya dari Universitas Padjajaran, Bandung pada tahun 2007 silam. 
 
Kiprah dan dedikasi ayah tiga orang anak sebagai dosen mendapatkan pengakuan dari berbagai institusi pendidikan. Misalnya, pada tahun 1995 terpilih Dosen Teladan III Kopertis IV Jawa Barat.
 
Selain sebagai dosen, pria yang memiliki hobi melakukan penelitian dan olahraga ini  juga pernah menjadi Direktur Lembaga Riset PT Pusham Mandiri di tahun 2007, Assesor BAN PT untuk program Sarjana pada tahun 2008-2011, dan sebagai Advokat dari tahun 1993.
 
Dalam upaya meningkatkan kemampuan diri, pemilik motto hidup “Jangan pernah berhenti berfikir dan berinovasi dalam mendorong peradilan yang bermartabat, bersih dan akuntabel” ini seringkali mengikuti berbagai pelatihan baik sebagai peserta maupun narasumber. Ia juga aktif menulis karya ilmiah yang telah dipublikasikan.
   
 
 
 
Dr. H. Sumartoyo, S.H., M.Hum.
Tempat/Tanggal Lahir : Yogyakarta, 4 September 1956
Jabatan : Anggota Komisi Yudisial RI / Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan
 
 
Pria yang menghabiskan masa mudanya di Yogyakarta ini menjalani karier yang cukup panjang  di PT Telekomunikasi Indonesia Tbk sejak tahun 1991-2011 dengan jabatan terakhir sebagai Assistant Vice President Legal Counsellor. Kemudian ia beralih menjadi advokat di Kantor Hukum Toyo & Partners pada tahun 2013–2015.
 
Ayah tiga orang ini merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jurusan Hukum Bisnis (1989). Ia kemudian memperdalam lagi pengetahuan tentang Hukum Bisnis dengan mengambil Program Pasca Sarjana di Universitas Katholik Parahyangan dan lulus tahun 2003. 
 
Kemudian, pria yang menetap di Bandung ini kemudian mengambil S3 Hukum Bisnis di Univeritas Padjajaran, dan mendapat gelar Doktor pada tahun 2012. Ia juga banyak mengikuti pelatihan di dalam maupun di luar negeri, sepertivTraining of Governance and Risk Management - Australian lnstitute of Management (AIM) dan Training of lnternational Compliance Management Academy di Singapura. 
 
Suami dari Salmiyah ini juga pernah menjadi anggota Tim Pokja Rancangan Undang-Undang (RUU) Telekomunikasi pada Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika di tahun 2013. Sesuai motto hidupnya yaitu berkualitas dan bermanfaat,  maka panggilan hati untuk dapat bermanfaat bagi orang banyak menyebabkan ia meninggalkan profesi sebelumnya dan menjadi salah satu Anggota Komisi Yudisial Periode 2015-2020.
    
 
 
 
Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H.
Tempat/Tanggal Lahir : Mojokerto, 12 Mei 1957
Jabatan : Anggota Komisi Yudisial RI / Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim
 
 
Tamat dari STM Pembangunan Negeri Surabaya pada tahun 1979, Joko Sasmito bergabung dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam rentang tahun 1980-1985, sebagai Komandan Regu Batalyon Infanteri 512 Malang, ia terlibat dalam Operasi Timor-Timur. 
 
Ayah dua orang puteri ini kemudian berkesempatan meraih gelar Sarjana Hukum di Perguruan Tinggi Hukum Militer Hukum pada tahun 1994. Kemudian di tahun 2000, ia melanjutkan kuliah S2 di Universitas Airlangga jurusan Ilmu Hukum. Suami dari  Titik Wahjuningsih ini kemudian menjadi Kataud Mahkamah Militer III-13 Madiun pada tahun 2000. Pada tahun itu pula, ia menjadi hakim militer di instansi yang sama. 
 
Amandemen UUD 1945 membawa perubahan mendasar mengenai penyelengaraan kekuasaan kehakiman, yang diatur lebih lanjut dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman. Konsekuensi dari perubahan ini adalah pengalihan organisasi, administrasi, dan finansial badan peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI). Sebelumnya, pembinaan Peradilan Militer berada di bawah Markas Besar TNI. Terhitung sejak 1 September 2004, maka organisasi, administrasi, dan finansial Peradilan Militer dialihkan ke MA RI. 
 
Karena kemampuannya yang mumpuni, pecinta olahraga bola voli dan tenis ini ditunjuk menjadi salah satu Perwira Menengah MA RI sejak tahun 2005-2006. Pria yang menetap di Gresik ini kemudian mengambil program S3 di Universitas Brawijaya jurusan Hukum Pidana/HAM pada tahun 2011. Bahkan di tahun 2010, ia mendapat beasiswa untuk mengikuti Pelatihan Program Sandwich Like di University Leiden Belanda untuk kepentingan disertasinya.
 
Atas kinerja dan prestasinya, Ketua Majelis Hakim dalam Kasus Cebongan ini banyak menerima penghargaan seperti Satya Lencana Bintang Kartika Eka Pakci Nararya tahun 2005 dan Bintang Yudha Dharma Nararya tahun 2010 dari Presiden RI. 
 
Keuletan dan keteguhan terlihat dalam motto hidupnya, “Kita harus berani bermimpi, untuk mencapai sesuatu yang tidak mungkin. Dengan berusaha, berdoa dan berserah diri, Tuhan akan membuka jalan untuk mewujudkan mimpi kita”. Terbukti, setelah menjadi Kepala Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin dan Wakil Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, ia menjadi salah satu Anggota KY.
 
 
 
 
Dr. Farid Wajdi, S.H., M.Hum.
Tempat/Tanggal Lahir : Silaping, 2 Agustus 1970
Jabatan : Anggota Komisi Yudisial RI / Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi merangkap Juru Bicara
 
 
Sebelum menjadi Anggota Komisi Yudisial (KY) Tahun 2015-2020, Farid Wajdi memulai kariernya sebagai dosen di almamaternya, yaitu Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) sejak tahun 1995. Anggota KY termuda ini juga pernah menjadi Kepala Laboraturium Hukum dan Sekretaris Program Pascasarjana UMSU pada tahun 2005-2009. Kemudian, ia pun dipercaya menjadi Dekan Fakultas Hukum UMSU periode 2009-2013. Selain dosen, ia juga berprofesi sebagai advokat sejak tahun 1999.
 
Terkait pendidikan, setelah lulus dari Jurusan Hukum Perdata di UMSU pada tahun1994, ia pun melanjutkan ke Program Pascasarjana Universitas Sumatera Utara (USU) dengan Jurusan Hukum Perdata dan lulus tahun 2000. Untuk meningkatkan keilmuannya, pria yang telah banyak menelurkan jurnal, buku, dan karya ilmiah lainnya ini melanjutkan pendidikan S-3 di Universiti Sains Malaysia (USM) jurusan Hukum Islam dan lulus tahun 2014. 
 
Di tahun yang sama, pemilik motto hidup “Di mana kamu berada, Tuhan selalu ada. Sebesar apapun masalahmu, Tuhan lebih besar dari masalah itu” meraih Excellent Thesis Award dari Centre for Islamic Development Management Studies Universiti Sains Malaysia.
 
Kegemarannya untuk aktif berorganisasi membawa ia untuk menjabat posisi dalam organisasi seperti Muhammadiyah dan Lembaga Adovaksi dan Perlindungan Konsumen. Ia pernah dipercaya sebagai Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara sejak tahun 2010-2015, Direktur Lembaga Adovaksi dan Perlindungan Konsumen Sumatera Utara periode 2005–2015, Ketua Bidang Advokasi di Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Sumatera Utara serta anggota Perhimpunan Advokat Indonesia.