Nomor: 16/SIARAN PERS/AL/LI.04.05/06/2023

 

UNTUK DITERBITKAN SEGERA

 

Jakarta, 21 Juni 2023

 

Gelar Seleksi Kualitas, KY Pastikan Proses Berlangsung Transparan

dan Independen

 

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) memastikan proses Seleksi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2023 berjalan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. KY juga menegaskan akan bersikap independen dan tidak terpengaruh intervensi dari pihak mana pun dalam proses seleksi.

 

Anggota KY Siti Nurdjanah mengakui bahwa memang ada pihak yang mencoba mengintervensi dalam proses seleksi. Namun, hal itu tidak memengaruhi KY dalam menyeleksi. Ia juga mengingatkan kepada seluruh calon agar mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi.

 

"Apakah ada pihak yang menghubungi? Ada, tetapi tidak memberi pengaruh bagi KY. Saya ingatkan para calon untuk percaya diri, karena yang menentukan kelulusan nanti adalah hasil kerja sendiri," tegas Nurdjanah di hadapan para peserta Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung dan Calon Hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2023.

 

Nurdjanah juga menyoroti pentingnya integritas untuk dimiliki oleh para calon. Karena terkait kompetensi teknis yudisial, ia tidak meragukan kemampuan para calon. Oleh karena itu, KY akan sangat berhati-hati menelusuri rekam jejak calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA.

 

"Kondisi MA saat ini tidak baik-baik saja, dan sudah jadi rahasia umum, apalagi sebagai puncak peradilan. Sehingga KY berusaha meningkatkan Seleksi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim ad hoc HAM di MA agar yang lulus bisa berkualitas dan terutama berintegritas," jelas Nurdjanah.

 

Sebanyak 63 calon hakim agung dan 17 calon hakim ad hoc HAM di MA mengikuti seleksi kualitas yang dilaksanakan pada Rabu–Kamis, 21–22 Juni 2023 di Hotel Holiday Inn Kemayoran, Jakarta. Namun, ada 4 orang calon hakim ad hoc HAM di MA yang dinyatakan mengundurkan diri karena lolos sebagai calon hakim agung atau tidak hadir pada seleksi kualitas.

 

Seleksi kualitas ini untuk mengukur dan menilai tingkat kapasitas keilmuan dan keahlian calon berdasarkan standar kompetensi yang telah ditetapkan KY.

 

"Di hari pertama seleksi kualitas, para peserta akan menjalani tes berupa pembuatan karya tulis dan studi Kode Etik dan Pedoman," jelas Nurdjanah.

 

Pada hari kedua tes, peserta diuji kemampuan berupa penyelesaian kasus hukum dan dan tes objektif. Dalam seleksi ini juga dilakukan penilaian karya profesi khusus calon hakim agung yang telah dikumpulkan saat registrasi.

 

Proses seleksi ini dilakukan sesuai permintaan MA untuk mengisi posisi 10 calon hakim agung yang terdiri dari 1 hakim agung Kamar Perdata, 8 hakim agung Kamar Pidana, dan 1 hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta 3 hakim ad hoc HAM di MA.

 

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

 

 

Juru Bicara KY

Miko Ginting

Hp: 087822626362

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

 

Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY 

Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat,

(021) 3906189

www.komisiyudisial.go.id

email: humas@komisiyudisial.go.id

 

Tanggal Posting: 28 Jul 2023 | Unduh