Penghubung KY Sultra Ajak Mahasiswa IAIN Kendari Wujudkan Peradilan Bersih
Penghubung Komisi Yudisial (KY) mengajak mahasiswa dan civitas academica Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari untuk bersama-sama Komisi Yudisial (KY) mewujudkan peradilan yang bersih.

Kendari (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) mengajak mahasiswa dan civitas academica Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari untuk bersama-sama Komisi Yudisial (KY) mewujudkan peradilan yang bersih. KY memiliki peran yang cukup strategis dalam upaya untuk mewujudkan peradilan yang bersih, sehingga perlu didukung seluruh elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi.

 

“KY itu punya peran yang sangat penting dalam upaya untuk mewujudkan peradilan yang bersih. Kami melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap hakim, baik di dalam maupun di luar persidangan. Namun, dengan melihat daerah Sulawesi Tenggara yang cukup luas, dan terdiri dari daratan dan kepulauan, tentu sedikit sulit bagi kami untuk dapat mengawasi secara maksimal. Oleh karena itu, kami berharap dukungan dari teman-teman mahasiswa dan dosen di IAIN Kendari untuk bersama-sama mengawal peradilan yang bersih di Sulawesi Tenggara ini," ujar Koordinator Penghubung KY Sulawesi Tenggara Hariman Satria, Rabu (22/11) di Aula Pascasarjana IAIN Kendari.

 

IAIN Kendari menggelar kuliah umum bersama Penghubung KY Wiayah Sulawesi Tenggara bertema “Peran Komisi Yudisial dalam mewujudkan Peradilan Bersih di Sulawesi Tenggara” sebagai salah satu bentuk tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman antara KY dengan IAIN Kendari pada 31 Agustus 2023 lalu.

 

Dosen Fakultas Syariah IAIN Kendari Achmadi juga menegaskan bahwa kehadiran KY di Sulawesi Tenggara merupakan angin segar bagi penegakan hukum. IAIN Kendari siap mendukung kehadiran Penghubung KY Wilayah Sulawesi Tenggara untuk melaksanakan pengawasan terhadap hakim-hakim yang ada di Sulawesi Tenggara.

 

“Kita mendukung KY di Sulawesi Tenggara untuk melakukan pengawasan terhadap hakim, karena kita tahu bersama bahwa hakim memiliki peran yang cukup sentral di pengadilan dan penegakan hukum yang baik,” pungkasnya. (KY/Amrul/Festy)


Berita Terkait