KY Siapkan Digitalisasi Tata Kelola Proses Bisnis
Komisi Yudisial (KY) mengelar sharing session terkait "Harmonisasi Proses Bisnis dengan Enterprise Architecture untuk Efisiensi dan Kinerja Optimal", Senin (22/1/2024) di Auditorium KY, Jakarta.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) mengelar sharing session terkait "Harmonisasi Proses Bisnis dengan Enterprise Architecture untuk Efisiensi dan Kinerja Optimal", Senin (22/1/2024) di Auditorium KY, Jakarta. Pegawai Sekretariat Jenderal KY dijelaskan mengenai transformasi digital tata laksana dalam bentuk enterprise architecture yang sedang berjalan di KY. Kegiatan ini didukung oleh Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2) dan dilaksanakan oleh tim BrainDevs.id.

“Transformasi peran SDM ini tidak terelakan, sehingga perlu adanya integrasi antara core business dan tata kelola di manajemen SDM. Kita semua aware bahwa KY baru mengalami transformasi cukup besar dengan adanya perampingan organisasi melalui beralihnya jabatan fungsional. Oleh sebab itu, dari sini kita butuh melakukan kegiatan baru, yaitu tata kerja untuk memetakan fungsi yang ada untuk bisa dibagi habis kepada para jabatan fungsional," jelas Anggota KY yang membawahi bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan.

Proses integrasi melalui enterprise architecture ini nantinya akan fokus pada perumusan penting pada aspek tata kelola proses bisnis, tata kelola organisasi, dan tata kelola teknologi yang disempurnakan bersama transformasi digital. Penyempurnaan ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja yang efektif dan efisien dari setiap tugas antar Biro/Pusat di KY.

Konsultan dari BrindDevs.id Romi Satria Wahono menjabarkan bahwa transformasi digital di KY ini didesain dengan bersandar pada lima pilar, yaitu enterprise architecture, simulasi proses bisnis, pilar data science, sistem dan infrastruktur cerdas, serta mengenai kemampuan sumber daya manusia.

”Proses bisnis harusnya bukan hanya rapi, tetapi perlu juga melalui metode diskusi.  Peta proses bisnis berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah menjadi acuan. Namun kita juga perlu membangun peta yang sesuai, peta yang terpakai," ungkap Romi.

Romi memberi gambaran kepada pegawai KY bahwa enterprise architecture sendiri merupakan cetak biru organisasi yang menyelaraskan visi dan misi organisasi, serta proses bisnis dengan teknologi informasi dalam perspektif data, aplikasi, dan teknologi. (KY/Halimatu/Festy)


Berita Terkait