Siapkan Pemantauan Perkara Pemilu, Penghubung KY Sultra Koordinasi dengan Bawaslu Sultra
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sultra dalam rangka persiapan pelaksanaan pemantauan perkara pemilu, Rabu (07/2) siang di Kantor Bawaslu Sultra, Kendari.

Kendari (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sultra dalam rangka persiapan pelaksanaan pemantauan perkara pemilu, Rabu (07/2) siang di Kantor Bawaslu Sultra, Kendari. Kunjungan ini juga sekaligus untuk menindaklanjuti komitmen bersama melalui Deklarasi Pengawasan Persidangan Perkara Pemilu dan Pilkada Untuk Peradilan Yang Jujur dan Adil antara KY dan Bawaslu beberapa waktu lalu.

 

“Koordinasi ini sebagai salah satu bentuk tindak lanjut hasil deklarasi antara KY dengan beberapa lembaga, termasuk dengan Bawaslu terhadap pemantauan perkara pidana pemilu, sehingga Penghubung KY Sultra datang hari ini ke Bawaslu Sultra,” ujar Asisten Penghubung KY Sultra Arief Try Dhana Jaya.

 

Arief melanjutkan, Penghubung KY Sultra bertugas melakukan pemantauan persidangan perkara pemilu agar dapat berjalan dengan adil dan jujur. "Dengan demikian, proses pemilu yang demokratis dan berintegritas diharapkan dapat terwujud di Sulawesi Tenggara," sambung Arief.

 

Koordiv Penanganan Pelanggaran Data Informasi Bawaslu Sultra Indra Eka Putra menyambut baik kedatangan Penghubung KY Sultra. Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan langkah strategis untuk mengawal dan memastikan proses peradilan perkara-perkara pemilu dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat terwujud kepercayaan masyarakat terhadap proses peradilan. (KY/Amrul/Festy)


Berita Terkait