Shared Responsibility Bukan Intervensi, Melainkan Bentuk Kontrol
Seminar Nasional Independensi dan Akuntabilitas Peradilan di Indonesia dan Konsolidasi Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (FH PTM) se-Indonesia, Selasa (25/4) di Aula Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Medan.

Medan (Komisi Yudisial) - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik M. Busyro Muqoddas mengkritisi pentingnya kontrol publik terhadap lembaga peradilan agar dapat berjalan independen dan akuntabel. Terhadap seleksi calon hakim, maka publik memiliki hak agar terjaminnya proses seleksi yang akuntabel.
 
"Sehingga perlu langkah bijak dari Mahkamah Agung untuk merevisi sistem rekrutmen calon hakim yang profesional dan transparan dengan melibatkan peran serta masyarakat sebagai bentuk penghormatan demokrasi," ungkap Busyro saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Independensi dan Akuntabilitas Peradilan di Indonesia dan Konsolidasi Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (FH PTM) se-Indonesia, Selasa (25/4) di Aula Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Medan.
 
Lebih lanjut, Busyro berpendapat rakyat harus memiliki daulat dalam mengakses peradilan yang independen dan akuntabel. "Pengabaian atas prinsip ini berakibat bahwa peradilan justru melanggar konstitusi dasar," pungkas Ketua KY Periode 2005-2010 ini.
 
Seminar nasional ini merupakan kerja sama antara KY dengan PP Pemuda Muhammadiyah, Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, UMSU, dan Forum Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tingi Muhammadiyah (FH PTM) se-Indonesia.
 
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak yang juga menjadi narasumber menekankan pentingnya pembagian peran dan tanggung jawab antar organ negara dalam pengelolaan manajemen hakim. 
 
"Shared responsibility itu tidak dimaknai dengan KY melakukan intervensi. Hal ini adalah sebagai kontrol terhadap kualitas, integritas, dan kompetensi hakim," tegas Dahnil.
 
Dahnil melihat sudah saatnya mengembalikan KY sebagaimana mestinya melalui shared responsibility yang ada di dalam RUU JH. Ia bahkan menegaskan, PP Pemuda Muhammadiyah akan siap mendukung KY dalam konteks independensi dan akuntabilitas peradilan.
 
Lebih lanjut Dahnil mengajak kepada masyarakat untuk terus mengawal RUU JH yang nantinya akan dititipkan kepada DPR RI. 
 
Menanggapi itu Anggota Komisi III DPR RI R.Muhammad Syafii mengatakan, arah pembahasan RUU JH sangat ditentukan oleh political will pemegang kekuasaan. “Kuncinya adalah goodwill penguasa politik,” ujarnya. (KY/Festy/Jaya)

Berita Terkait