KY Harapkan Masyarakat di Kota Batu Berdayakan Hukum
Sarasehan hukum Pembudayaan Hukum Masyarakat melalui Program Peningkatan Integritas Hakim (PPIH) di Kantor Kecamatan Batu, Kamis (25/7).

Batu (Komisi Yudisial) - Hukum dibuat untuk menciptakan keteraturan dan ketertiban di dalam masyarakat. Oleh itu, masyarakat diminta untuk mematuhi hukum. Apabila masyarakat telah sadar, maka dengan sendirinya akan menjadi budaya yang tumbuh dan berkembang.
 
Hal itu menjadi salah poin yang dibahas dalam sarasehan hukum Pembudayaan Hukum Masyarakat melalui Program Peningkatan Integritas Hakim (PPIH) di Kantor Kecamatan Batu, Kamis (25/7).
 
"Masyarakat penting untuk paham dan sadar soal hukum, dan menjadi budaya yang hidup di masyarakat. Apabila terjadi, maka akan menjadikan kita menjadi bangsa yang besar. Untuk itu, saya apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh KY melalui kegiatan ini," ungkap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Malang Judi Prasetya.
 
Hampir senada disampaikan Kanit Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Kota Batu Inspektur Dua Fauzen. Ia menjelaskan, masyarakat harus mendapatkan pemahaman hukum agar dapat memberdayakan hukum dalam kehidupannya.
 
"Saya setuju dengan tema yang diangkat dalam sarasehan hukum yang diselenggarakan oleh KY ini. Hukum itu memang harus diberdayakan, dan harus menjadi budaya di masyarakat. Tetapi sebelumnya masyarakat perlu paham dulu apa itu hukum, di samping itu masyarakat perlu mengetahui tugas fungsi lembaga penegak hukum, juga bagaimana suatu proses hukum dilakukan oleh masing-masing lembaga penegak hukum," ucap Fauzen.
 
Sementara Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi Sekretariat Jenderal KY Roejito memberikan apresiasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Batu karena begitu antusias mengikuti kegiatan sarasehan hukum. Ia berharap masyarakat akan mendapatkan faedah karena menumbuhkan kesadaran hukum.
 
"Saya kaget sekali melihat respon dan antusias dari masyrakat kota Batu karena yang hadir saat ini begitu banyak. Saya berharap, setelah mengikuti kegiatan ini hukum dapat diterima menjadi budaya di masyarakat. Peran serta masyarakat inilah yang nantinya dapat membantu mendorong proses peradilan yang jujur, independen, tidak memihak," harap Roejito.
 
Hadir pula sebagai narasumber adalah Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Batu Hendra Hidayat dan Camat Batu Yopi Supriadi. (KY/Adnan/Festy)

Berita Terkait