Berita
-
KY Gelar Sosialisasi dan Penjaringan Seleksi CHA Tahun 2023 Secara Virtual
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) kembali membuka penerimaan calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2023 sejak Senin (8/5/2023). Dalam surat yang ditandatangani Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Nomor 1/WKMA.Y/IV/2023, MA menyampaikan kebutuhan 10 hakim agung yang
-
KY Mulai Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Calon Hakim ad hoc HAM Tahun 2023
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) mulai membuka pendaftaran untuk calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) tahun 2023 sejak Senin (8/5/2023) sampai Senin (29/5/2023). Proses seleksi dilakukan sesuai permintaan MA untuk mengisi posisi 10 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM di
-
KY Usulkan 9 Calon Hakim Agung dan Calon Hakim ad hoc HAM di MA ke DPR
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) secara resmi mengumumkan 6 orang calon hakim agung dan 3 orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) untuk diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan. Penetapan kelulusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno KY, Kamis (03/02) di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat. Para calon
-
CH ad hoc Ukar Priyambodo: Hakim Wajib Bentengi Diri dengan Iman dan Takwa
Jakarta (Komisi Yudisial) - Calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) terakhir yang diwawancara adalah Ukar Priyambodo yang berprofesi sebagai advokat dan mantan hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Samarinda. Calon ditanyakan pandangannya terkait peristiwa-peristiwa yang belakangan mencoreng MA sehingga menyebabkan ketidakpercayaan
-
CH ad hoc M. Fatan Riyadhi: Serangan KKB Merupakan Pelanggaran HAM Berat, Bukan Pidana Biasa
Jakarta (Komisi Yudisial) - Calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) mantan hakim ad hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Aceh M. Fatan Riyadhi. Panelis menggali pendapat calon mengenai pelanggaran HAM berat, seperti kejahatan melawan kemanusiaan atau crime against humanity dan kejahatan genosida. Kemudian calon
-
CH ad hoc Lafat Akbar: Berganti Jenis Kelamin adalah HAM
Jakarta (Komisi Yudisial) - Calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) ketiga yang diwawancara pada Kamis (02/02) adalah mantan hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Lafat Akbar. Menyebrang dari keahlian calon yang sebelumnya sebagai hakim ad hoc Tipikor, panelis banyak menggali problematika perkara HAM
-
CH ad hoc Heppy Wajongkere: Perlu Komitmen Politik untuk Meratifikasi Statuta Roma
Jakarta (Komisi Yudisial) – Calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) kedua yang menjalani wawancara adalah Heppy Wajongkere yang berprofesi sebagai pengacara. Heppy diminta pandangannya terkait wacana Ratifikasi Statuta Roma oleh Indonesia. Menurut Heppy, Indonesia sebenarnya belum melakukan ratifikasi. Namun di sisi lain, Undang-Undang (UU) No.26
-
CH ad hoc HAM Harnoto: Tak Tuntas Penanganan HAM Berat karena Persoalan Politik
Jakarta (Komisi Yudisial) - Memasuki hari ketiga, Kamis (2/2), wawancara dilaksanakan untuk menguji 5 calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) di Auditorium KY, Jakarta. Para calon tersebut adalah Harnoto, Heppy Wajongkere, Lafat Akbar, M. Fatan Riyadhi, dan Ukar Priyambodo Calon pertama yang menjalani wawancara adalah
-
CHA Lucas Prakoso: Gugatan Perkara Perdata Ada yang Sekadar Coba-Coba
Jakarta (Komisi Yudisial) – Calon hakim agung (CHA) terakhir dan satu-satunya dari Kamar Perdata yang diwawancara pada hari kedua, Rabu (1/2), adalah Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA) Lucas Prakoso. Calon dari Kamar Perdata menjawab pertanyaan dari panelis yang terdiri dari Pimpinan dan
-
CHA Imron Rosyadi: Mediasi Wajib Dilakukan untuk Menekan Perceraian
Jakarta (Komisi Yudisial) – Calon hakim agung kedua dari Kamar Agama yang diwawancara adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Imron Rosyadi. Imron disinggung mengenai motivasinya menjadi hakim agung, di mana sudah 4 kali ikut seleksi dan 3 kali sudah sampai tahap wawancara. Imron menjelaskan bahwa motivasi menjadi hakim agung adalah menjadi