Berita
-
Hakim LTS Diberhentikan dengan Pensiun dan Hakim DW Disanksi Non Palu Lantaran Berselingkuh
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) kembali menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim, Selasa (3/3/2026) di Gedung MA, Jakarta. LTS (Hakim Yustisial pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah) dijatuhi pemberhentian tetap dengan hak pensiun dan DW (Pengadilan Negeri Sabang) dijatuhi nonpalu selama dua tahun. Keduanya terbukti berselingkuh
-
Hakim DD Diberhentikan dengan Hak Pensiun Karena Terbukti Telantarkan Anak dan Istri
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terhadap DD, Hakim Pengadilan Negeri Kraksaan yang diperbantukan pada Pengadilan Tinggi Surabaya, Senin (2/3/2026) di Gedung MA, Jakarta. DD dinyatakan bersalah karena terbukti telah menelantarkan istri dan anak sebelum resmi bercerai. Terlapor juga
-
Penipuan Lolos CPNS, Hakim IW Diberhentikan Dengan Tidak Hormat
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) melalui Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada Hakim IW yang merupakan Hakim Nonpalu Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kupang, Kamis (18/12/2025) di Gedung MA. “Menjatuhkan sanksi kepada terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian
-
Terbukti Berselingkuh dan Mangkir Kerja, Hakim HS Diberhentikan Dengan Tidak Hormat
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) melalui Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada Hakim HS yang merupakan hakim di Pengadilan Negeri Batam, pada Kamis (18/12/2025) di Gedung MA. “Menjatuhkan sanksi kepada terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian dengan
-
KY Akan Periksa Majelis Hakim Kasus TTL
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) akan memeriksa majelis hakim yang menangani perkara mantan Menteri Perdagangan TTL dalam kasus korupsi impor gula. KY telah mengirimkan surat pemanggilan kepada majelis hakim terlapor untuk memberikan klarifikasi pada Selasa, 28 Oktober 2025. Hal itu disampaikan Anggota KY selaku Juru Bicara KY Mukti Fajar
-
KY Ungkap Hasil Temuan Diskusi dengan Jejaring dalam Penyusunan Policy Brief Pemantauan Sidang Tertutup
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) bekerja sama dengan Pusat Studi HAM Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII) telah menjaring masukan publik di tiga wilayah dengan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tinggi, yakni di Jawa Timur, Kalimantan Timur dan NusaTenggara Timur. Harapannya, hasil temuan KY ini akan kita
-
Perlu Adanya Payung Hukum untuk Pemantauan Sidang Tertutup
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) mempunyai andil dalam pemenuhan hak perempuan dan anak berhadapan dengan hukum melalui tugas pengawasan preventif melalui pemantauan persidangan. Pengawasan preventif ini memiliki makna menjaga agar hakim tidak melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Namun, karena persidangan bersifat tertutup sehingga menjadi kendala melakukan pemantauan.
-
KY Dorong MA untuk Terbitkan Regulasi Internal Pemantauan Tertutup oleh KY
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) memberikan perhatian pada perkara perempuan dan anak berhadapan dengan hukum. Merespons keadaan darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak, KY berperan melakukan pemantauan persidangan terbuka dan tertutup agar berjalan transparan dan akuntabel. Anggota KY Joko Sasmito mengungkap pemantauan persidangan perkara perempuan dan anak dilaksanakan secara
-
Pendamping Beri Masukan ke KY soal Pemantauan Sidang Perempuan dan Anak
Kupang (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) terus memberikan perhatian pada persidangan perkara perempuan dan anak berhadapan dengan hukum. Namun, karena persidangan bersifat tertutup sehingga menjadi kendala saat melakukan pemantauan sidang. Tugas KY ini sebagai upaya agar hakim tidak melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). "Sidang perkara perempuan dan
-
Terbukti Selingkuh, Hakim FK Diberhentikan dengan Tidak Hormat
Jakarta (Komisi Yudisial) - KY dan MA melalui MKH menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada Hakim FK yang merupakan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jember, Kamis (25/9/2025) di Gedung MA. “Menjatuhkan sanksi kepada terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai hakim,” ujar Ketua Sidang
English
Bahasa