Penghubung KY Sumsel Resmi Tempati Kantor Baru
Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari meresmikan Kantor Penghubung KY Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel). Peresmian ditandai dengan pembubuhan tanda tangan oleh Ketua KY dan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki di Kantor Penghubung KY Sumsel.

Palembang (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari meresmikan Kantor Penghubung KY Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel). Peresmian ditandai dengan pembubuhan tanda tangan oleh Ketua KY dan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki di Kantor Penghubung KY Sumsel, Selasa (18/04), Palembang.
 
Kantor baru yang ditempati oleh Penghubung KY Sumsel ini merupakan satu bentuk dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel yang beralamatkan di Jl. Jend. Sudirman KM. 2.5 No. 7490, Palembang.
 
Saat membuka, Aidul merasa terhormat atas bantuan dari Pemprov Sumsel. Ia berharap, fasilitas ini dapat meningkatkan kinerja Penghubung KY Sumsel dalam memberikan pelayanan publik. 
 
“Dengan adanya kantor baru ini, saya berharap Penghubung KY wilayah Sumatera Selatan dapat memiliki semangat yang lebih menggebu-gebu dalam menjalankan tugas-tugasnya, serta lebih giat dalam membantu masyarakat yang mencari keadilan," harap Guru Besar Universitas Muhamaddiyah Surakarta ini.
 
Dalam kesempatan yang sama Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki turut mendukung peran Penghubung KY di Sumsel. Ia menitipkan pesan kepada Penghubung KY Sumsel untuk membantu mewujudkan harapan masyarakat untuk menghadirkan peradilan bersih, serta membantu memperkuat penegakan hukum di wilayah Sumsel.
 
“Kami berharap kepada Penghubung KY Sumsel dapat membantu penegakan hukum di Sumsel. Selain itu, diharapkan pula untuk menjaga kehormatan hakim. Kami akan selalu aktif membantu dan membuka pintu jika ke depanya ada kesulitan yang dihadapi oleh Penghubung KY Sumsel," ungkap Ishak.
 
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Khaidir. Ia berharap Penghubung KY Sumsel agar dapat berintegrasi lebih baik dengan pengadilan dan membantu masyarakat pencari keadilan. (KY/Gaudi/Festy)

Berita Terkait