OTT KPK, Hakim Diminta Tingkatkan Integritas
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY) Maradaman Harahap bersalaman dengan puluhan hakim di lingkungan badan peradilan wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.

Makassar (Komisi Yudisial) - Banyaknya hakim yang terjerat korupsi, yang kemudian ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang bukan sebagai gambaran umum sosok hakim dan dunia peradilan sudah rusak.
Namun, integritas yang merupakan nilai utama untuk dimiliki seorang hakim wajib ditingkatkan.
 
Hal itu disampaikan Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY) Maradaman Harahap kepada puluhan hakim di lingkungan badan peradilan wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.
 
"Ada tujuh oknum hakim yang terjaring operasi tangkap tangan KPK. Tapi tujuh oknum hakim ini tidak bisa mewakili hakim yang lain, dalam hal persepsi masyarakat bahwa hakim sering bermasalah. Masih banyak hakim yang baik di negeri ini," terang Maradaman dalam acara Pengukuran Dampak Kinerja Komisi Yudisial RI dan Workshop "Profesionalisme dan Integritas Hakim" di ruang sidang Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar, Kamis (26/10).
 
Menurut Maradaman, integritas adalah konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan. Oleh karena itu, Maradaman kepada seluruh peserta kegiatan untuk senantiasa menjaga sikap dan integritas sebagai hakim.
 
Sekadar informasi, acara ini merupakan salah satu Program Penguatan Integritas Hakim (PPIH) untuk mengukur dampak kinerja KY dirasakan oleh hakim dan masyarakat. Lebih jauh diharapkan pula  tercapainya kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap hakim. (KY/Emry/Festy)

Berita Terkait