Cegah Pelanggaran KEPPH, KY Diskusi dengan Pimpinan Pengadilan Wilayah Sumut
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Maradaman Harahap di hadapan pimpinan pengadilan se-wilayah Sumatera Utara (Sumut)

Medan (Komisi Yudisial) - Adanya operasi tangkap tangan (OTT) belakangan ini terhadap hakim membuat Komisi Yudisial (KY) prihatin. Sebagai langkah pencegahan, KY merangkul pimpinan pengadilan untuk melakukan diskusi untuk meminimalisir potensi pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). 
 
Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Maradaman Harahap di hadapan pimpinan pengadilan se-wilayah Sumatera Utara (Sumut) pada acara Diskusi KY dengan pimpinan pengadilan "Peningkatan Kualitas Pengawasan Pimpinan terhadap Potensi Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim" di Pengadilan Tinggi Medan, Kamis (2/11).
 
Menurut Maradaman, melalui kegiatan ini KY mencoba merangkul pengadilan agar pelanggaran KEPPH dapat diminimalisir.
 
"Kegiatan ini untuk menciptakan peradilan yang bersih, diawali dengan rekrutmen hakim yg baik. Sayangnya KY tidak bisa terlibat lagi," ujar Maradaman.
 
Bercerita tentang pengalaman semasa jadi pimpinan Pengadilan Tinggi Agama (PTA), Maradaman menawarkan konsep pengawasan melekat sehingga dapat mengurangi pelanggaran KEPPH.
 
"Meminimalisir pelanggaran KEPPH dengan meningkatkan integritas dan profesionalisme hakim dalam melakukan tugasnya. Selain itu, meningkatkan kualitas pengawasan oleh atasan langsung," ujar mantan Wakil Ketua PTA Semarang ini.
 
Maradaman mengombau kepada pimpinan pengadilan agar terus berpegang teguh dengan KEPPH.
 
"Hakim dimanapun berada harus tetap berpegang teguh dengan KEPPH agar tidak melakukan pelanggaran," ajak Maradaman.
 
Maradaman menambahkan, untuk mewujudkan peradilan bersih dimulai dengan rekrutmen hakim yang baik dan pengawasan yang optimal.
 
"Peradilan bersih adalah peradilan yang dijalankan dengan memenuhi syarat-syarat hukum, hak asasi manusia, moral dan etika," pungkas pria kelahiran Tapanuli ini.
 
Sebagai informasi, diskusi yang diikuti oleh  pimpinan pengadilan tingkat pertama di Sumatera Utara ini juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan Cicut Sutiarso, Ketua Pengadilan Tinggi  Agama Medan M. Taufiq dan Kepala Pengadilan Militer Tinggi Yan Akhmad Mulyana. (KY/Jaya/Festy)

Berita Terkait