Berita
-
Menikah Siri Tanpa Izin Istri Sah, Hakim MNH Dijatuhi Sanksi Nonpalu 1 Tahun
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi berat berupa hakim nonpalu selama satu tahun kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang yang diperbantukan sebagai Hakim Yustisial pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta, berinisial MNH. Sanksi dijatuhkan melalui sidang Majelis Kehormatan Hakim
-
KY Dorong Pengadilan Ramah Pantau untuk Perkuat Pemantauan Persidangan
Palembang (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) mendorong pengembangan konsep Pengadilan Ramah Pantau untuk meningkatkan efektivitas pemantauan persidangan sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan peradilan. Konsep ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses dan dukungan fasilitas bagi KY dalam menjalankan tugas pemantauan di pengadilan. Kepala Bagian Pemantauan Perilaku Hakim KY Ariefa Nursyamsiah
-
KY Perkuat Pemahaman Masyarakat di Bali tentang Mekanisme Pelaporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
Denpasar (Komisi Yudisial) — Komisi Yudisial (KY) memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam pengawasan perilaku hakim melalui kegiatan Optimalisasi Penerimaan Laporan Masyarakat (PLM) di Bali, Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini melibatkanadvokat dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) setempat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran etik hakim. Plt. Kepala Biro Pengawasan Perilaku
-
KY Terima 440 Permohonan Pemantauan dan 182 Inisiatif KY pada Januari s.d. Juni 2026
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menerima 440 permohonan pemantauan persidangan dan 182 inisiatif KY dan Penghubung KY pada Januari s.d. Juni 2026 sebagai upaya pencegahan terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan permohonan pemantauan pada periode Januari s.d. Juni 2025
-
KY Usulkan 121 Hakim Dijatuhi Sanksi, Mayoritas Berasal dari Lapmas Sebelum Kenaikan Gaji Hakim
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menjatuhkan sanksi kepada 121 orang hakim karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) pada Januari s.d. Juni 2026. Adapun perkara yang diputus dalam sidang pleno tersebut mayoritas berasal dari penanganan laporan masyarakat yang diterima KY sebelum tahun 2026. "Mayoritas pelanggaran KEPPH
-
KY Terima 1.402 Laporan Masyarakat dan Laporan dengan Konfirmasi Eksternal pada Semester I Tahun 2026
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) mencatat menerima sebanyak 1.402 yang terdiri dari 740 laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan 662 laporan dengan konfirmasi eksternal selama periode Januari s.d. Juni 2026. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan penerimaan laporan pada periode Januari s.d. Juni 2025
-
Terima Uang Rp 2 Miliar dan Terlibat Pengurusan Perkara, Hakim SW Diberhentikan Tidak dengan Hormat
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) kembali menggelar Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terhadap Hakim Yustisial pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (sebelumnya Ketua Pengadilan Negeri Kudus) berinisial SW, Selasa (23/6/2026) di Gedung MA, Jakarta. SW diberikan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat karena terbukti menerima
-
Terima Suap, Hakim IWS Diberhentikan dengan Hak Pensiun
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) kembali menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terhadap hakim terlapor IWS yang merupakan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cilacap (saat ini diperbantukan sebagai hakim yustisial di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah), Selasa (9/6/2026) di Gedung MA, Jakarta. IWS diberikan sanksi berupa
-
Terima Suap, Hakim ASS Diberhentikan dengan Hak Pensiun
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) kembali menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terhadap hakim terlapor Hakim Yustisial Pengadilan Tinggi Jawa Tengah (sebelumnya di Pengadilan Negeri Cilacap) berinisial ASS, Senin (25/05/2026) di Gedung MA, Jakarta. ASS diberiksan sanksi berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun, lebih
-
Terbukti Terima Suap, Hakim YM Diberhentikan dengan Tidak Hormat
Jakarta (Komisi Yudisial) - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang digelar Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) memberhentikan dengan tidak hormat Hakim Yustisial pada Pengadilan Tinggi Makassar (sebelumnya di Pengadilan Negeri Sengkang) berinisial YM karena terbukti menerima suap. Putusan tersebut dijatuhkan setelah terlapor YM terbukti menerima suap sebesar Rp 1 miliar
English
Bahasa