Bahas Rencana Kerja dan Anggaran, KY Gelar Rapat Kerja Tahun 2026
Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar saat laporan dalam pembukaan Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 dengan tema “Meneguhkan Peran KY melalui Penguatan Kelembagaan dalam Menjaga Integritas Hakim untuk Meningkatkan Kepercayaan Publik”, Selasa s.d. Kamis, 3 s.d. 5 Februari 2026 di Kuningan, Jawa Barat.

Kuningan (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 dengan tema “Meneguhkan Peran KY melalui Penguatan Kelembagaan dalam Menjaga Integritas Hakim untuk Meningkatkan Kepercayaan Publik”, Selasa s.d. Kamis, 3 s.d. 5 Februari 2026 di Kuningan, Jawa Barat. Agenda yang dibahas dalam raker terkait pencapaian kinerja KY Tahun 2025, rencana kerja dan anggaran KY Tahun 2026, dan usulan rencana kerja dan anggaran Tahun 2027. 

“Dengan beberapa agenda tersebut di atas, maka kami berharap bapak/ibu Pimpinan dan Anggota KY dapat memberikan masukan, sehingga momen strategis yang kita laksanakan melalui Raker ini dapat memberikan kontribusi optimalisasi pencapaian kinerja lembaga tahun 2026 dan 2027,” buka Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar, Selasa (3/2/2026).

Dalam kesempatan ini, Arie memaparkan bahwa pelaksanaan raker ini sejalan dengan Renstra KY 2025-2029, sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan KY Nomor 2 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis KY Tahun 2025-2029. Raker ini, lanjut Arie, diharapkan dapat menghasilkan masukan dan rumusan konkret terhadap isu strategis, solusi, kolaborasi internal, maupun bersama _stakeholders_ terkait. 

Arie juga mengungkap bahwa pagu alokasi anggaran KY tahun 2026 sebesar Rp 195.253.154.000, tetapi KY mengalokasikan anggaran untuk Dukungan Pelaksanaan Prioritas Direkif Presiden TA 2026 sebesar Rp 43.110.033.000 sehingga pagu alokasi pasca direktif menjadi Rp 152.143.121.000. 

"KY juga telah menyampaikan dokumen usulan tambahan pagu alokasi anggaran KY Tahun 2026 kepada Ketua DPR RI, bahwa KY berharap adanya tambahan anggaran sebesar Rp 207.832.413.000, sehingga total pagu menjadi Rp 359.975.534.000," jelas Arie.

Sekjen KY melanjutkan bahwa di tahun 2026, ada lima Proyek Prioritas Nasional pasca Direktif Presiden, yaitu Penguatan dan Integrasi Database Rekam Jejak Hakim, Peningkatan Kualitas Layanan Pengawasan Hakim untuk Kemudahan Akses Publik yang Transparan dan Akuntabel, Pelatihan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) serta teknis hukum dan peradilan, Rekomendasi Hasil Kajian Penguatan Kelembagaan KY, dan Pengukuran Indeks Integritas Hakim. 

“Untuk itu diharapkan agar seluruh jajaran KY dapat saling mendukung, berkomitmen dan berjuang bersama," pungkas Arie. (KY/Noer/Festy)


Berita Terkait