Denpasar (Komisi Yudisial) - Mengusung semangat “Bersama dalam Keberagaman, Berkarya untuk Negeri dan Mengawal Peradilan Berintegritas”, Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Bali menggelar aksi simpatik dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 KY, Kamis (13/8/2026) di Denpasar.
Aksi tersebut dilakukan dengan membagikan stiker, brosur informasi publik, serta buku Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) kepada para pengguna jalan dan masyarakat yang melintas di depan Kantor Penghubung KY Wilayah Bali di kawasan Jalan Suli No. 71, Denpasar Utara. Kegiatan yang berlangsung hangat ini bertujuan untuk mendekatkan peran KY kepada masyarakat Bali sekaligus meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya menjaga integritas lembaga peradilan.
Koordinator Penghubung KY Wilayah Bali I Made Aryana Putra Atmaja menyampaikan, bahwa perayaan HUT ke-21 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Penghubung KY Bali dan masyarakat daerah dalam mengawal keadilan.
"Di usia ke-21 tahun KY ini, kami di daerah ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat. Pembagian buku KEPPH, stiker, dan brosur ini bukan sekadar seremonial, tetapi upaya edukasi publik agar masyarakat paham akan hak-haknya serta paham bagaimana KEPPH menjadi panduan moral bagi para hakim," papar I Made Aryana.
Apalagi menurutnya, pengawasan lembaga peradilan sendiri harus juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat luas.
"Pengawasan peradilan yang bersih tidak bisa dilakukan KY sendiri, melainkan butuh partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat," tambah I Made Aryana di sela-sela kegiatan.
Aksi pembagian materi edukasi hukum ini mendapat sambutan hangat dari para pengguna jalan yang melintas. Sejumlah pengendara antusias menerima buku dan pernak-pernik edukatif yang dibagikan oleh jajaran Penghubung KY Bali.
Salah seorang pengguna jalan, Wayan Sudiarta (42), mengapresiasi langkah edukatif yang dilakukan oleh Penghubung KY Wilayah Bali di ruang publik.
"Aksi ini sangat positif. Jujur, sebelumnya saya hanya tahu KY dari berita, tapi hari ini bisa dapat penjelasan langsung dan diberi buku panduan etik hakim. Harapan saya, di usianya yang ke-21 ini KY semakin tegas dan konsisten menjaga peradilan di Indonesia, khususnya di Bali, agar tetap bersih dan adil bagi masyarakat kecil," ungkap Wayan.
Melalui kegiatan simpatik ini, Penghubung KY Wilayah Bali berharap pemahaman masyarakat terhadap peran dan fungsi Komisi Yudisial semakin meningkat, khususnya dalam menerima laporan dugaan pelanggaran KEPPH serta melakukan pemantauan persidangan di wilayah Provinsi Bali.
Penghubung KY Wilayah Bali merupakan perpanjangan tangan KY di daerah yang bertugas melakukan penerimaan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran KEPPH, pemantauan persidangan, serta edukasi publik dan advokasi hakim di wilayah Provinsi Bali. (KY/PKY Bali/Festy)
English
Bahasa