Sekjen KY Hadiri RDP dengan Komisi III DPR Bahas Pagu Anggaran Tahun 2027
Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Mulyadi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Senin (31/8/2026) di Gedung DPR RI, Jakarta.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Mulyadi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Senin (31/8/2026) di Gedung DPR RI, Jakarta. RDP yang merupakan bagian dari Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dibuka oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membahas capaian kinerja dan pelaksanaan anggaran KY tahun 2026, serta rencana kerja dan anggaran KY tahun 2027.

Sekjen KY Mulyadi memaparkan sejumlah capaian kinerja KY hingga 28 Agustus 2026, di antaranya pengusulan 11 calon hakim agung dan 3 calon hakim _ad hoc_ di Mahkamah Agung (MA) yang seluruhnya disetujui Komisi III DPR RI. Ia juga mengungkap bahwa KY menerima 1.707 laporan masyarakat dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). 

Adapun usulan sanksi diberikan terhadap 117 hakim, 4 peringatan, serta 7 kali Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Pada pemantauan persidangan, dari 737 permohonan yang diterima, 569 telah diselesaikan dan 168 masih dalam proses. 

KY juga telah memberikan pelatihan kepada 297 hakim, menangani 22 laporan dugaan Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim (PMKH), serta menandatangani 17 nota kesepahaman dengan berbagai mitra. 

"Capaian ini menunjukkan bahwa dukungan anggaran benar-benar digunakan untuk menjalankan mandat konstitusi, yaitu menjaga kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim," tegas Mulyadi

Mulyadi memaparkan, pada 22 Juli 2026 KY memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp 47,18 miliar, sehingga pagu yang semula sebesar Rp146,05 miliar meningkat menjadi Rp193,23 miliar. 

"Sampai dengan tanggal 28 Agustus 2026, realisasi anggaran telah mencapai Rp 113.964.111.134 atau 58,98 persen, dengan sisa anggaran sekitar Rp79,26 miliar," jelas Mulyadi. 

Ia melanjutkan, berdasarkan program, realisasi Program Penegakan Integritas Hakim baru mencapai 39,72% dari pagu Rp 46,36 miliar, sedangkan Program Dukungan Manajemen telah mencapai 65,06% dari pagu Rp 146,86 miliar.

Beralih ke rencana kerja tahun 2027, Mulyadi menjelaskan penyusunannya merupakan bagian dari RPJMN 2025-2029 dan Renstra KY 2025-2029, dengan kontribusi KY pada Prioritas Nasional 7. Berdasarkan Surat Bersama Pagu Anggaran (SBPA) Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor S-483/MK.03/2026 dan T-767/D.9/PP.04.12/08/2026 tanggal 5 Agustus 2026, pagu anggaran KY tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp 201.096.313.000. 

"Karena masih terdapat kebutuhan prioritas yang belum terakomodasi, KY mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 31,3 miliar, terdiri dari Rp 17,5 miliar belanja operasional, Rp 4,8 miliar belanja nonoperasional, dan Rp 9 miliar belanja modal untuk renovasi ruang kerja serta revitalisasi data center dan jaringan KY," ungkap Sekjen KY Mulyadi.

Pada kesimpulannya, Komisi III DPR RI menerima penjelasan Sekjen KY atas Pagu Anggaran Tahun 2027 sebesar Rp 201.096.313.000 dan akan memperjuangkan usulan tambahan sebesar Rp 31.300.000.000, sehingga total anggaran yang diusulkan KY menjadi Rp 232.396.313.000.

Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat pembahasan anggaran tahun 2027 tersebut kepada Badan Anggaran DPR RI guna disinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan. (KY/Feyza/Festy)


Berita Terkait